Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Ingin Swasta Semakin Banyak Bangun Pelabuhan di Indonesia

Salah satunya dalam hal pembangunan infrastruktur pelabuhan. Menurutnya, keberadaan pelabuhan sangat penting bagi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan, dalam menghubungkan antar pulau dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada badan usaha, baik nasional maupun asing, untuk berperan dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia. Tentu dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan pelabuhan.

"Jadi di sini peran pelaku atau Badan Usaha menjadi vital, turut serta membantu akselerasi pembangunan pelabuhan yang tidak bisa dipenuhi dengan hanya mengandalkan APBN,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Bentuk kerja sama bidang kepelabuhan

Ia menjelaskan, beberapa bentuk kerja sama di bidang kepelabuhanan yang dapat dilakukan antara lain konsesi, kerja sama bentuk lainnya seperti kerja sama pemanfaatan, persewaan, kontrak manajemen, dan kerja sama operasi, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Budi Karya memaparkan, ada sejumlah manfaat membangun pelabuhan di Indonesia dengan menggunakan skema pendanaan kreatif (creative financing) non APBN.

Salah satunya adalah adanya akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di tengah terbatasnya APBN.

“Kemudian adalah masuknya investasi ke Indonesia, dan juga semakin meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di Indonesia,” imbuh dia.



Berdasarkan data Kemenhub, sejak konsesi pertama kali dilakukan pada 2012 terhadap Terminal Petikemas Kalibaru sampai diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah dilakukan 25 perjanjian konsesi, mencakup 4 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan eksisting dan 21 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan baru.

Terdiri dari pelabuhan/terminal baru, pengelolaan alur, terminal khusus (Tersus)/terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) berubah menjadi pelabuhan/terminal umum dan pengelolaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan. Total nilai investasi dari konsesi yang telah dilaksanakan kurang lebih sekitar Rp 100,89 triliun.

Kemudian, setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, telah dilakukan 2 perjanjian KPBU pengelolaan pelabuhan dengan nilai total investasi sekitar Rp 19,42 triliun, dan juga terdapat potensi investasi skema konsesi pengelolaan kepelabuhanan dengan nilai investasi sekitar Rp 10,83 triliun pada 2022.

“Ke depan, skenario pengembangan pelabuhan dirancang agar prosentase investasi swasta baik nasional maupun asing, termasuk pemda, melalui badan usaha pelabuhan, semakin besar. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dengan dukungan iklim investasi yang baik,” pungkas Budi Karya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/10/130026726/menhub-ingin-swasta-semakin-banyak-bangun-pelabuhan-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke