Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Cara Cek KK Online lewat HP dengan Mudah

JAKARTA, KOMPAS.com – Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Untuk mengetahui apakah KK sudah aktif atau belum, masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek kartu keluarga secara online (cek KK online).

Dengan adanya layanan cek KK online, Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup siapkan ponsel yang terhubung dengan jaringan internet, Anda bisa mengetahui status KK terbaru.

Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya.

Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan. Sehingga Anda harus mendaftarkan atau mengaktifkan Kartu Keluarga tersebut.

Guna mengantisipasi hal itu, Anda perlu mengecek status Kartu Keluarga sekaligus memastikan data-data yang terekam sudah benar. Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga secara online atau cek KK online?

Cara cek kartu keluarga online atau cek KK online pun cukup mudah. Setidaknya, ada empat metode yang bisa Anda pilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Berikut penjelasannya:

1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil

Pertama, cara cek kartu keluarga online bisa dilakukan melalui laman resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Namun perlu dicatat bahwa setiap daerah mempunyai sistem pengecekan KK online yang berbeda. Simak langkah-langkahnya:

  • Buka browser di HP atau PC Anda.
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggal Anda
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  • Ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data Anda akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:

2. Cara cek KK online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Anda dapat mengirim email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

3. Cara cek KK online lewat media sosial

Ketiga, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Anda bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil

Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

4. Cara cek KK online lewat Hotline dan Whatsapp (WA)

Terakhir, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online bisa dengan menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil.

Itulah beberapa cara cek kartu keluarga online atau cek KK online yang bisa Anda lakukan. Jika sangat mendesak membutuhkan validasi dari Dukcapil untuk KK maupun NIK KTP, namun belum ada tanggapan, Anda dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil terdekat.

https://money.kompas.com/read/2022/02/15/161600126/4-cara-cek-kk-online-lewat-hp-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke