Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan dengan Mudah

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan fitur pembayaran autodebet. Fitur autodebet ini dibuat untuk memudahkan peserta mandiri dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Dengan mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan, peserta diharapkan tidak lagi menunggak bayar iuran bulanan. Pasalnya, autodebet BPJS Kesehatan adalah sistem pembayaran otomatis dengan cara memotong saldo di rekening aktif milik peserta pada tanggal yang telah ditentukan.

Umumnya, autodebit BPJS Kesehatan akan dilakukan oleh bank pada tanggal 5 atau tanggal 20 setiap bulannya. Dengan catatan, saldo di rekening peserta mencukupi untuk kelancaran autodebet iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta non PBI atau peserta mandiri wajib dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Beberapa bank yang sudah bekerjasama dalam fitur autodebet BPJS Kesehatan di antaranya seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Citibank, Bank CIMB Niaga, Bank Jateng, Standard Chartered, dan PaninBank. Meski demikian, tidak semua peserta memiliki rekening bank-bank tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, bahwa yang menjadi aturan wajib untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan adalah ikut autodebet. Artinya, peserta BPJS Kesehatan hanya memerlukan rekening bank biasa, bukan kartu kredit.

Lalu bagaimana cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan?

Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, berikut cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan dengan mudah:

Pendaftaran offline melalui kantor bank

Untuk mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan, pemilik rekening di BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA, Panin dan Bank Jateng bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Sampaikan ke petugas di bank untuk mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan. Nantinya, petugas akan membantu prosesnya agar iuran BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran autodebet.

Pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dan fitur bank

Cara kedua, pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan bisa melalui website resmi BPJS, aplikasi Mobile JKN dan melalui fitur bank baik e-banking, mobile banking, internet banking dan ATM.

Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja. Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.

Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank Mandiri

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, fitur autodebet BPJS Kesehatan adalah layanan pendebitan secara otomatis yang didaftarkan via Livin' untuk biller BPJS Kesehatan. Berikut cara daftarnya:

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Adapun tata cara daftar layanan autodebet BPJS Kesehatan di bank BCA secara online adalah sebagai berikut:

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BNI

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  • Pilih menu Pendaftaran Autodebet
  • Pilih Bank BNI
  • Membaca dan menyetujui ketentuan yang berlaku
  • Masukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, nama pemilik rekening dan nomor ponsel Anda
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda
  • Pendaftaran Autodebet selesai.

Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan non perbankan

Selain kanal-kanal di atas, peserta juga bisa melakukan pendaftaran autodebet iuran BPJS Kesehatan di fitur online non perbankan. Seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, dan via USSD Finpay dan Doku Wallet.

Untuk melakukan pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan, pastikan nomor ponsel yang didaftarkan sesuai dengan nomor yang digunakan membuka rekening bank pertama kali.

Setelah pendaftaran autodebit berhasil, iuran pertama peserta akan otomatis terdebit oleh pihak bank.

Cara mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan Non-Bank

  • Login pada aplikasi Mobil JKN, klik di bagian Tagihan
  • Klik menu Pendaftaran Autodebet.
  • Pilih Non-Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebet bukan bank.
  • Silakan registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk.
  • Klik "Tambah" untuk menambahkan peserta yang akan mengikuti layanan ini

Untuk informasi mengenai pendaftaran autodebet iuran BPJS Kesehatan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).

Adapun nomor PANDAWA KC BPJS Kesehatan wilayah kabupaten/kota sesuai domisili, peserta bisa melihatnya melalui CHIKA di Whatsapp (08118750400), Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).

Layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Itulah informasi seputar cara mengaktifkan layanan autodebet BPJS agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bulanan lebih mudah. 

https://money.kompas.com/read/2022/02/22/193000826/cara-mengaktifkan-fitur-autodebet-bpjs-kesehatan-dengan-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke