Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Dampak jika Indonesia Ikut Beri Sanksi ke Rusia

Namun demikian, menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal, bila Indonesia terlalu dalam mencampuri urusan Rusia dan Ukraina, seperti ikut memberi sanksi kepada Rusia, maka akan berdampak buruk pada Indonesia.

“Mememungkinkan atau tidak, ya memungkinkan saja menerapkan sanksi. Tapi masalahnya untungnya apa buat kita. Itu kan kita harus berpikir untung ruginya,” kata Faisal kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Faisal menilai, di tengah pemulihan ekonomi nasional saat ini, fokus Indonesia adalah untuk kembali ke kondisi sebelum pandemi. Namun, untuk memberikan sanksi ke Rusia, Faisal menilai Indonesia belum memiliki kemampuan, dari segi fiskal.

“Karena, ruginya itu kalau sampai terjadi balas membalas, embargo mengembargo satu sama lain ini dampaknya bagi ekonomi akan buruk, juga bagi dunia. Saat pandemi, kita juga dari ekonomi tidak punya cukup anggaran fiskal yang kuat, dan belum juga pulih ekonominya dari pandemi,” jelas Faisal.

Maka dari itu, Faisal menilai, kondisi balas membalas ini akan merugikan bagi Indonesia. Apalagi, secara langsung Indonesia tidak memiliki urusan langsung sama sekali secara politik dengan kedua negara tersebut.

“Kalau menurut saya, jangan ikut-ikutan. Bahkan kalau bisa kita berusaha untuk menenangkan pihak yang bertikai itu. Kalau kita mendukung salah satu pihak, ini bisa merugikan diri kita sendiri. Politik luar negeri kita kan bebas aktif, jadi kita harus konsisten,” kata dia.

Faisal juga mengatakan, perang berkepanjangan bisa mendorong ekonomi Indonesia kembali ke masa krisis.

“Perang berkepanjangan bisa membuat pertumbuhan ekonomi kita kembali ke krisis. Jadi krisis global bisa menjalar sampai Indonesia, dari perdagangan, inflasi yang mengalami peningkatan, dan PDB yang melambat, bahkan minus,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira justru menilai Indonesia akan mendapatkan dampak positif jika memberikan sanksi ke Rusia.

Ia mengatakan, bila Indonesia ikut memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia, maka negara lain akan menganggap Indonesia layak menjadi destinasi investasi yang mengendepankan stabilitas ekonomi dunia.

“Sanksi ini bukan lantas Indonesia berada pada blok Barat ya. Ini bukan sekedar ikut-ikutan, tapi bisa dibaca justru sebagai peluang menampung dana-dana investasi asal Eropa dan AS,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurut Bhima, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap konflik di Ukraina dengan melakukan sanksi terhadap kepentingan ekonomi Rusia di Indonesia. Misalnya kata dia, pemblokiran aset pelaku usaha Rusia, hingga pelarangan beberapa komoditas impor dari Rusia seperti besi baja, gandum, pupuk hingga kertas dan plastik.

“Ini karena, imbas konflik Ukraina yang berkepanjangan sangat merugikan ekonomi Indonesia yang tengah berada dalam proses pemulihan paska naiknya kasus Omicron. Harus ada pesan bahwa Rusia perlu segera hentikan agresi di Ukraina dan fokus pada kepentingan kolaborasi untuk pemulihan ekonomi global,” ujar Bhima.

Bhima menjelaskan, saat ini ada banyak investor hengkang dari Rusia dan mencari negara alternatif sebagai basis produksi khususnya disektor manufaktur. Hal itu dinilai akan menjadi angin segar bagi iklim investasi di Tanah Air.

“Kalau Indonesia dalam situasi konflik Rusia pasif, apalagi saat ini menjadi Presidensi G20 maka Indonesia akan kehilangan momentum mengejar relokasi investasi,” jelas Bhima.

Sementara terkait perdagangan, Bhima menilai Indonesia juga harus mendorong substitusi produk impor asal Rusia. Misalnya besi baja yang bisa diambil alih oleh Krakatau Steel untuk mengisi gap kebutuhan didalam negeri.

“Soal pupuk, BUMN juga harusnya siap ya take over impor dari Rusia. Selain momentum menampung dana investasi global, peran untuk substitusi impor juga terbuka lebar,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan terkait invasi Rusia ke Ukraina melalui akun Twitter-nya. Presiden Jokowi meminta kedua negara tersebut untuk berhenti perang, karena mensengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia.

Adapun negara ASEAN pertama yang memberikan sanksi kepada Rusia atas invasi yang dilakukan terhadap Ukraina adalah Singapura. Singapura melarang bank dan lembaga keuangan lainnya milik Rusia untuk berbisnis di Singapura.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/114033426/ini-dampak-jika-indonesia-ikut-beri-sanksi-ke-rusia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke