Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa lewat HP

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara pindah faskes BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah. Peserta bisa pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline.

Fasilitas kesehatan atau faskes adalah tempat berobat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar. Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat lanjutan.

Adapun faskes tingkat 1 terdiri dari puskesmas atau yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, dan Rumah Sakit Kelas D atau yang setara.

Faskes BPJS Kesehatan ini akan menjadi tujuan pertama saat peserta membutuhkan layanan kesehatan. Jika faskes 1 tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka mereka akan mengeluarkan surat rujukan.

Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan perlu diketahui oleh masyarakat yang tidak puas dengan layanan di faskes atau harus pindah domisili. Namun sebelum itu, peserta perlu mengetahui syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Edisi Tahun 2020, berikut adalah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:

Selanjutnya, peserta dapat melakukan perubahan faskes atau pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan pada FKTP sebelumnya, dengan kondisi sebagai berikut:

Adapun persyaratan untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan sebagai berikut:

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Kontan.co.id, ada beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa Anda coba. Berikut penjelasannya:

1. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN

Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:

2. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Care Center 165

Selain lewat aplikasi Mobile JKN, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center 165. Peserta cukup menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS Kesehatan berpindah.

3. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile Customer Service (MCS)

Berikutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan. Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

4. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)

Selanjutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah peserta dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

5. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Kantor Cabang

Terakhir, cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

Demikian informasi seputar syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah. Pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan bagi peserta yang sudah pindah tempat tinggal atau domisili.

https://money.kompas.com/read/2022/03/20/201659726/cara-pindah-faskes-bpjs-kesehatan-dengan-mudah-bisa-lewat-hp

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke