Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ICCA Diyakini Jadi Wadah Perlindungan Investor Kripto

ICCA juga diharapkan mampu mengawal pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, khususnya dalam perdagangan aset kripto.

VP External Affairs Pluang Wilson Andrew berharap, ICCA dapat memberikan nilai tambah dalam memberikan edukasi literasi investasi aset kripto.

"Ini jadi wadah yang sangat strategis untuk bertukar informasi, terutama untuk komunitas kripto. Aspek penting yang kita lihat adalah keamanan dan perlindungan bagi konsumen," kata dia saat ditemui Kompas.com Jumat (1/3/2022).

Mengingat banyaknya kasus yang terjadi belakangan terkait kripto, ia yakin ICCA akan jadi wadah yang baik untuk perlindungan konsumen.

Ia juga mengapresiasi langkah edukasi yang nantinya akan dilakukan oleh ICCA ke kalangan kampus.

Terkait edukasi, Pluang lewat kanal media sosialnya juga terus menggaungkan keamanan dan tren investasi yang sedang terjadi saat ini.

Sebagai bagian dari inisiatif Y20-G20 (Youth 20) dalam mengedepankan transformasi digital, literasi, dan inklusi keuangan, Pluang akan berkolaborasi dengan ICCA dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) untuk melakukan edukasi.

Sejauh ini, Pluang juga telah mengajukan beberapa kerangkan regulasi yang sedang digodog oleh pemerintah.

"Yang penting bagaimana industri ini bisa diatur dan dikembangkan dengan melihat banyak aspek keamanan dan perlindungan konsumen yang harus didahulukan," tegas dia.

Sebagai informasi, Pluang sendiri telah memiliki 6,5 juta pengguna. Padahal, awal tahun, penggunanya masih di kisaran 4 juta orang.

"Saya melihat salah satu mayoritas pendorongnya karena aset kripto,"  tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/01/185528526/icca-diyakini-jadi-wadah-perlindungan-investor-kripto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke