Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Kripto Kena Pajak, Ini Tanggapan Marketplace Kripto

Tanggapan tersebut salah satunya datang dari PT Pintu Kemana Saja atau yang dikenal dengan nama brand Pintu. Founder dan CEO Pintu Jeth Soetoyo menilai adanya aturan pajak kripto sebagai hal yang positif.

“Pintu menyambut baik peraturan perpajakan untuk transaksi aset kripto ini yang oleh karenanya memperdalam validasi perdagangan aset kripto sebagai instrumen investasi baru yang sah di Indonesia,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Sebagaimana diketahui, aturan baru terkait pajak kripto Indonesia resmi diterbitkan dan mulai berlaku pada 1 Mei 2022 mendatang.

Besaran pajak kripto diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Dengan adanya aturan tersebut, perdagangan aset kripto akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Kami meyakini aturan yang dibuat oleh Pemerintah didasarkan atas kepentingan Bersama dan merupakan langkah yang cukup baik untuk mendukung berkembangnya industri aset kripto di Indonesia,” jelas Jeth Soetoyo.

Dalam PMK Nomor 68/PMK.03/2022, disebutkan bahwa PPN aset kripto dikenakan atas penyerahan:

  • Barang Kena Pajak tidak berwujud berupa aset kripto oleh penjual aset kripto;
  • Jasa Kena Pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik; dan/atau
  • Jasa Kena Pajak berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang aset kripto (mining pool) oleh penambang aset kripto.

Sedangkan Pajak Penghasilan kripto dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh sehubungan dengan aset kripto terhadap:

  • Penjual aset kripto;
  • Penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik; atau
  • Penambang aset kripto.

“Kami selaku pelaku industri aset kripto senantiasa berkomunikasi bersama dengan Pemerintah termasuk pelaksanaan dari peraturan perpajakan ini,” bebernya.

Lebih lanjut, dia juga berharap agar Pemerintah melalui kebijakannya mampu mendorong daya saing industri aset kripto di Indonesia.

Aplikasi Pintu sendiri saat ini resmi menginjak usia dua tahun sebagai aplikasi penyedia jasa jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia.

Selama dua tahun ini, Pintu telah memiliki 2 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski baru menginjak tahun kedua, Jeth mengaku bangga terhadap berbagai torehan pencapaian Pintu.

“Dua tahun yang penuh tantangan bagi kami untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai investasi aset kripto beserta teknologi blockchain yang terdapat di dalamnya,” tandasnya.

Pada tahun-tahun berikutnya bahkan 5-10 tahun mendatang, dia memiliki visi untuk menjadikan aplikasi Pintu sebagai platform andalan untuk berinvestasi dan mengembangkan aset kripto.

“Kami juga optimistis pengguna aset kripto di Indonesia dapat mencapai 50 juta pengguna dalam kurun waktu 5 tahun ke depan,” tutup Jeth

https://money.kompas.com/read/2022/04/06/213320926/aset-kripto-kena-pajak-ini-tanggapan-marketplace-kripto

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke