Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Minyak Goreng, Faisal Basri: Pemerintah yang Bikin Langka dan Ruwet

"Di Indonesia, harga minyak goreng naik, kan penyebab utamanya karena alokasi CPO untuk biofuel naik dan ada dua harga," ujar Faisal dalam webinar 'Harga Kian Mahal: Recovery Terganggu?', Kamis (7/4/2022).

"Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf yah, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng," imbuh dia.

Ia menjelaskan, dua harga itu tercipta karena pemerintah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang menjual minyak sawit mentah (CPO) ke luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah tak mengenakan pajak bila eksportir menjual CPO ke pabrik biodiesel.

"Karena pemerintah mengatakan 'hai pengusaha CPO, kalau kalian jual CPO ke pabrik biodiesel, harganya harga internasional, tidak dipotong pajak ekspor'," kata dia.

Kebijakan dua harga

Faisal mencontohkan, misal dengan harga CPO di tingkat global sebesar 100 dollar AS, maka bila dikenakan pajak ekspor 25 persen artinya yang dikantongi eksportir menjadi 75 dollar AS. Sedangkan untuk harga jual di dalam negeri memang berkisar 75 dollar AS.

Namun, dengan kebijakan harga jual CPO ke pabrik biodiesel sesuai pasar global dan yang tak dikenakan pajak, alhasil pengusaha CPO lebih memilih untuk menjual ke pabrik biodiesel, ketimbang ke pabrik yang mengolah minyak goreng.

"Misal kalau jual ke minyak goreng ya harganya 75 dollar AS, tapi kalau ke biodiesel 100 dollar, Itu pemerintah yang bikin. Jadi pemerintah yang bikin ulah kebijakan dua harga," jelas Faisal.

Imbasnya, pasokan CPO untuk kebutuhan diolah menjadi minyak goreng menjadi terbatas, sehingga membuat harga jual minyak goreng melambung di pasaran.


 Sementara itu, Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Muhammad Edhie Purnawan menyarankan agar koordinasi antara regulator seperti Bank Indonesia (BI) dan pemerintah perlu ditingkatkan untuk menjaga laju inflasi hingga akhir 2022.

Apalagi, ada kekhawatiran kenaikan harga-harga yang terjadi belakangan ini seperti BBM hingga minyak goreng bisa memicu inflasi 2022 lebih tinggi dari perkiraan pemerintah yang dipatok sebesar 3 persen.

"Persoalan harga-harga yang meningkat, persoalan macam-macam termasuk seperti persoalan pandemi. Inflasi itu sama seperti perampok, mematikan. Jadi kita sebagai bangsa Indonesia harus mempersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal ini," ungkap dia.

Harga minyak goreng kemasan ikut mekanisme pasar

Sebagai informasi, kini pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar.

Saat ini harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 25.000 per liter naik dua kali lipat dari harga yang dipatok sebelumnya.

Pemerintah memang sempat mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter pada Februari 2022 lalu.

Kendati demikian, aturan itu dicabut sebab keberadaan minyak goreng justru menjadi sangat langka. Sebagai gantinya, pemerintah kini mensubsidi minyak goreng curah sehingga targetnya masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter.

https://money.kompas.com/read/2022/04/07/203000126/soal-minyak-goreng-faisal-basri-pemerintah-yang-bikin-langka-dan-ruwet

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke