Dari kurs pajak yang berlaku untuk periode 13-19 April 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.10/2022, rupiah terpantau menguat terhadap 18 mata uang asing. Meski demikian, rupiah masih melemah—sekalipun tipis—terhadap dollar AS dan yuan Tiongkok.
Berikut ini rincian kurs pajak berlaku 6-12 April 2022:
https://money.kompas.com/read/2022/04/13/164029726/kurs-pajak-periode-13-19-april-2022