Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 Masih Dibuka, Ini Cara Lolos Seleksi

Sebelum mendaftar, kamu harus membuat akun Prakerja di laman tersebut.

Namun jika sudah memiliki akun dari pendaftaran terdahulu, kamu bisa langsung klik "Gabung Gelombang" dalam dashboard Prakerja milik kamu.

Lantas, bagaimana caranya agar lolos seleksi?

Manajemen Kartu Prakerja mengungkapkan, perbaiki setiap step jika terjadi kendala saat pendaftaran. Biasanya kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, termasuk dalam step verifikasi wajah.

"Verifikasi menjadi penting supaya amanah ini dijaga (disalurkan) ke orang yang tepat," ucap Manajemen Kartu Prakerja dalam siaran langsung melalui akun @prakerja.go.id, dikutip Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Manajemen mengungkapkan, kendala juga ditemui jika KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil selfie belum tepat.

Bisa juga karena menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata, topi, masker, dan lain-lain. Pastikan selfie terlihat dengan pencahayaan yang cukup, dan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close up).

"Gimana syarat bisa lolos verifikasi muka? Foto wajah harus jelas, pencahayaan baik, tidak blur dan enggak boleh pake aksesoris. Apa itu aksesoris? Kacamata, maskernya dilepas dulu, enggak boleh pakai topi, dan enggak boleh terlalu jauh," jelas manejemen.


Penuhi persyaratan

Selain itu, pastikan kamu memenuhi syarat yang diminta. Persyaratan untuk mendaftar seleksi program Prakerja adalah:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

https://money.kompas.com/read/2022/04/22/100000426/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-27-masih-dibuka-ini-cara-lolos-seleksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke