Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Bulan Minyak Goreng Naik Gila-gilaan, Jokowi Akhirnya "Turun Gunung"

KOMPAS.com - Polemik mahalnya harga minyak goreng belum juga terselesaikan hingga saat ini. Meroketnya harga minyak nabati ini jadi ironi di Indonesia, mengingat negara ini merupakan produsen sawit terbesar di dunia.

Terbaru, pejabat tinggi Kementerian Perdagangan serta 3 orang petinggi produsen minyak goreng besar diciduk Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Sejak awal tahun 2022, pemerintah sejatinya sudah menggulirkan berbagai program. Namun masalah minyak goreng yang menyangkut hajat hidup jutaan rakyat ini tak kunjung terselesaikan.

Saat program minyak murah pemerintah dilaksanakan, justru menimbulkan masalah baru, yakni kelangkaan. Di berbagai daerah masyarakat justru mengeluh kesusahan mendapatkan komoditas tersebut.

Di ritel modern contoh, rak-rak yang biasanya jadi etalase produk minyak goreng, lebih sering terlihat kosong saat pemerintah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Setali tiga uang, kala itu, pedagang pasar tradisional maupun warung-warung juga mengaku tak menjual minyak goreng murah sesuai program pemerintah. Kalaupun ada stok minyak goreng, itu pun masih dibanderol dengan harga mahal.

Kini HET sudah dicabut, ajaibnya, stok minyak goreng kembali melimpah. Namun dengan harga yang sudah melambung tinggi kembali.

Untuk meringankan beban masyarakat bawah, pemerintah akhirnya menggulirkan bantuan tunai minyak goreng. Selain itu, pemerintah juga menjalankan subsidi untuk minyak goreng curah.

Jokowi turun gunung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya turun gunung untuk menjinakkan harga minyak goreng yang mahal. Langkah itu ia lakukan dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.

Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya. Menurut dia, keputusan diambil dengan tujuan agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya turun.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan resminya.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.

Naik sejak Oktober 2021

Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPN), mahalnya minyak goreng hingga menembus di atas Rp 24.000 per liter tidak merta terjadi dalam waktu singkat.

Dilihat dari pergerakan harga di PIHPS, kenaikan minyak goreng sebenarnya dilakukan para produsen secara bertahap sejak akhir Oktober 2021. Pada September 2021, harga minyak goreng masih berada di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter.

Baru pada akhir Oktober 2021, harga minyak goreng mulai naik di kisaran Rp 16.000 per liter. Sebulan setelahnya atau di akhir November, harga minyak goreng sudah berada di level Rp 17.000 per liter, dan hingga di ujung tahun atau di 31 Desember 2021 harga minyak goreng Rp 18.000 sampai Rp 19.000 per liter.

Tren kenaikan harga minyak goreng secara bertahap oleh produsen berlanjut hingga tahun 2022. Di beberapa daerah, harga minyak goreng bahkan menembus di atas Rp 25.000 per liter, seperti yang terjadi di Gorontalo, provinsi yang sebenarnya juga jadi sentra perkebunan kelapa sawit.

PIHPS sendiri merupakan situs resmi yang dikelola Bank Indonesia (BI) yang memberikan acuan harga bahan pangan, terutama sembako, dari berbagai pasar di berbagai daerah Indonesia secara real time.

Sumber data pada situs ini merupakan survei langsung dari 82 kota/kabupaten sampel inflasi IHK. Data di dalam PIHPS Nasional mencakup data harga di pasar tradisional untuk 10 komoditi pangan dengan 21 varian yang cukup dominan dikonsumsi masyarakat dan merupakan komoditas yang menjadi sumber inflasi pangan.

Kenaikan minyak goreng yang terjadi sejak Oktober 2021 dibenarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga negara ini mencatat harga minyak goreng meningkat sejak Oktober 2021. Hal ini terjadi pada minyak goreng curah dan kemasan.

“Dari tabel terlihat harga mulai tinggi Oktober 2021, November 2021, sampai Maret 2022 ini terus naik untuk dua jenis minyak goreng curah dan kemasan,” tutur Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilisnya.

Margo mengatakan, minyak goreng sempat mencatatkan deflasi pada Februari 2022 sebesar 0,11 persen. Namun, harga minyak goreng kembali meningkat sehingga memberikan andil deflasi 0,04 persen di Maret 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/04/22/214458226/6-bulan-minyak-goreng-naik-gila-gilaan-jokowi-akhirnya-turun-gunung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke