Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin: Larangan Ekspor RBD Palm Olein Bikin Pasokan Minyak Goreng Bertambah

Dia menuturkan, pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah karena porsi minyak goreng yang awalnya diekspor bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

"Larangan ini akan memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri. Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” ujar Menperin Agus dalam siaran resminya, Rabu (27/4/2022).

Menperin menuturkan, walaupun ada larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, petani sawit tetap dapat melakukan ekspor CPO.

“Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” kata Menperin.

Berdasarkan data sebut Agus, pada 2021 ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau minyak goreng sawit mencapai 12,7 juta ton, sedangkan ekspor CPO Crude Palm Oil (CPO) mencapai 2,5 juta ton, dan ekspor Refined Palm Oil (RPO) mencapai 7,5 juta ton.

Perlu diketahui sebelumnya pelarangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku dari tanggal 28 April 2022 sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14.000 per liter.

Mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannnya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/184000426/menperin-larangan-ekspor-rbd-palm-olein-bikin-pasokan-minyak-goreng-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke