Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Bubarkan Dana Pensiun Milik PT Infomedia Nusantara, Ini Penyebabnya

Alasan dari pembubaran dana pensiun tersebut dikarenakan adanya permohonan Pendiri Dana Pensiun Infomedia Nusantara, yaitu Direksi PT Infomedia Nusantara, dengan alasan bahwa untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan program pensiun.

“Penyelenggaraan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Moch. Ihsanuddin dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).

Dalam KDK tersebut, OJK juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Infomedia Nusantara yang diketuai oleh Eko Hamdiyanto. Selanjutnya, anggota tim likuidasi antara lain Rany Puspitawati, Pambudi Wahyu Basuki, Endang Sulistyawati, dan Reinaldy Marlianto

Tim Likuidasi tersebut akan melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun. Mereka akan bekerja di kantor Dana Pensiun Infomedia Nusantara yang beralamat di Jalan RS Fatmawati 77-81, Jakarta 12150 dan bisa dihubungi melalu telepon di (021) 720 1221

“Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada Peserta Dana Pensiun Infomedia Nusantara untuk tetap tenang karena dana Peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkas Ihsanuddin. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK Bubarkan Dana Pensiun Milik Infomedia Nusantara

https://money.kompas.com/read/2022/04/29/173216526/ojk-bubarkan-dana-pensiun-milik-pt-infomedia-nusantara-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke