Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2022 resmi diperpanjang.

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Dikdin Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran Sekolah Kedinasan berakhir pada tanggal 30 April 2022 lalu.

Namun, beberapa Sekolah Kedinasan seperti Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) serta sekolah kedinasan Kemenhub, pendaftarannya diperpanjang hingga 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub tertuang dalam Pengumuman Kemenhub nomor PG 12 Tahun 2022 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022, simak informasi persyaratan dan cara daftarnya sebagaimana dirangkum dari laman sipencatar.dephub.go.id.

Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Biaya pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan melalui bank mitra masing-masing institusi.

Karena setiap institusi menggunakan bank yang berbeda untuk pembayaran biaya pendaftaran, peserta wajib melihat informasi tentang nomor rekening dan nama bank sesuai dengan institusi yang dilamar.

Selain persyaratan umum di atas, masing-masing instansi dan program studi (prodi) memiliki persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh calon peserta.

Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2022 bisa Anda lihat di https://sipencatar.dephub.go.id/. 

https://money.kompas.com/read/2022/05/03/211710926/simak-syarat-dan-cara-daftar-sekolah-kedinasan-kemenhub-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke