Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Pemudik Langgar Aturan, Pengamat: Tidak Ada Penindakan...

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak kepolisian pun tidak menindak tegas pelanggaran-pelanggaran lalu lintas ini.

"Ironisnya, tidak ada penindakan dari aparat hukum karena konsentrasi petugas semata-mata terfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/5/2022).

Menurut dia selama arus mudik dan balik ini terlihat pelanggaran-pelanggaran yang umum terjadi saat mudik, yaitu menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang, dan sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang.

"Ada juga pengemudi yang kemudian viral di media sosial karena melintas median jalan tanpa sepengetahuan petugas saat jalur one way diberlakukan," ucapnya.

Padahal pelanggaran lalu lintas ini jika dibiarkan dapat mengancam keselamatan pemudik dan pengendara lainnya.

Untuk itu sebut dia, kepolisian perlu menindak lebih tegas lagi pada pemudik yang melanggar aturan lalu lintas serta mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas agar kesadaran pemudik akan keselamatan lebih tinggi.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus lebih intensif lagi," kata dia.

Kendati demikian, berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 25 April-5 Mei 2022 cenderung menurun dibandingkan tahun 2019.

Pada periode tersebut di 2022 terdapat 4.107 kecelakaan lalu lintas dan 568 korban di antaranya wafat sedangkan di 2019 terdapat 4.083 kecelakaan lalu lintas dan 824 orang wafat.

"Dengan kata lain, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun 28 persen. Kasus warga yang wafat turun 49 persen," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/09/110800726/banyak-pemudik-langgar-aturan-pengamat--tidak-ada-penindakan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke