Teranyar, perusahaan asuransi ini membagi dua kategori lokasi untuk pembayaran manfaat nasabah sesuai prioritas kemanusiaan.
Calon Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menjelaskan, dua kategori lokasi tersebut adalah untuk nasabah di Jatabek (Jakarta, Tangerang, Bekasi) dan di luar Jatabek.
"Untuk Bogor juga kami kategorikan luar kota. Jadi tidak betul (harus tanda tangan di depan komite). Kami sudah umumkan kepada nasabah, mereka cukup kirimkan via email, surat permohonan dan lampirannya, lalu dokumen aslinya dikirim via pos," kata dia kepada Kompas.com, Minggu (22/5/2022).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk tidak menghambat proses pengajuan. Dengan begitu, data di email dapat diproses terlebih dahulu sembari menunggu dokumen fisik dikirim. Kemudian, untuk verifikasi data nasabah di luar kota akan dihubungi via video call.
Sedangkan, untuk nasabah yang memang sakit berat, ia mengaku pihaknya akan mendatangi langsung ke tempat nasabah, baik dalam kota ataupun luar kota.
"Tetapi untuk nasabah luar kota, asal kan masih dapat dibantu SSD/agen, mereka yang akan bantu verifikasi," imbuh dia.
Berkaitan dengan isu yang mengatakan agen di luar kota mulai meninggalkan nasabah, ia menampik kabar tersebut. Ia membeberkan, memang ada aduan dari beberapa nasabah yang mulai sulit menghubungi agennya, tapi jumlahnya sedikit.
"Oleh karena itu, ada beberapa nasabah yang langsung menghubungi kami, tetap kami terima baik dari dalam ataupun luar kota," jelas dia.
Ia menjelaskan, sejak April 2022 ada sekitar 40 nasabah prioritas yang telah mengajukan klaim. Dari jumlah tersebut, ia katakan, hanya dua atau tiga orang saja yang belum mendapatkan persetujuan.
"Sekitar 90 persen lebih sudah disetujui, dua-tiga yang belum disetujui. Itu juga sudah diminta untuk melengkapi dokumen dengan keterangan dokter atau rumah sakit sebagai syarat," jelas dia.
Sebagai informasi, semenjak dinyatakan gagal bayar pada Februari 2020, Wanaartha Life telah melakukan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prioritas kemanusiaan senilai Rp 460 juta untuk 22 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu nasabah Wanaarta Life sempat menceritakan, pemegang polis diminta untuk tanda tangan langsung di hadapan komite guna mengajukan permohonan tersebut setiap bulannya.
Adapun, ia menjelaskan maksimal pengajuannya Rp 25 juta per bulan dan sifatnya permohonan.
"Kalau misalnya ada lansia yang dari luar kota masa dipaksa jalan dan terbang setiap bulan untuk tanda tangan form pencairan. Aturan macam apa ini?" tegas dia.
"Misal pemegang polis punya polis dengan nominal Rp 2,5 miliar perlu form dan materai 100 lembar kalau begitu," imbuh dia.
https://money.kompas.com/read/2022/05/22/180900626/wanaartha-life--nasabah-prioritas-luar-kota-bisa-kirim-surat-permohonan-lewat