Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Bakal Panggil Bank Digital yang Tidak Transparan Soal Bunga Simpanan Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta kepada bank, khususnya bank digital, yang memberikan bunga simpanan lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan LPS untuk transparan kepada nasabah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tidak melarang bank untuk memberikan bunga simpanan tinggi kepada nasabahnya.

Namun demikian, bank diminta untuk memberikan penjelasan kepada nasabahnya, bunga yang melebihi tingkat penjaminan tidak dijamin oleh LPS.

"(LPS) mewajibkan mereka memberi tahu kepada nasabahnya. Ada beberapa bank, mungkin sekarang bank digital, bunganya tinggi sekali, ya sah-sah saja, asalkan mereka transparan kepada nasabah bahwa bunga itu tidak dijamin LPS," tutur dia, dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Ia bilang, apabila bank digital tidak juga mengumumkan atau menginformasikan hal tersebut kepada nasabah, LPS akan melakukan pemanggilan terhadap bank-bank tersebut.

"Kalau bank-bank digital itu tidak mengumumkan juga, dalam waktu dekat kami akan panggil, dan kita announce bank-bank digital mana yang simpanannya tidak dijamin LPS," tutur dia.

"Kita maunya mereka transparan ke nasabah," tambah dia.

Bank digital sendiri sebenarnya merupakan bank umum yang dijamin LPS. Namun agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T.

Yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.

Seperti diketahui, tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk rupiah pada Bank Umum menjadi sebesar 3,50 persen dan untuk valas pada Bank Umum sebesar 0,25 persen.

https://money.kompas.com/read/2022/05/25/190900926/lps-bakal-panggil-bank-digital-yang-tidak-transparan-soal-bunga-simpanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke