Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lakukan Mediasi, Nasabah Korban Gagal Bayar dan Manajemen Wanaartha Life Sepakati 3 Hal

Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, usulan pertama adalah adanya keterlibatan perwakilan pemegang polis dalam penyusunan skema pembayaran.

"Diberi waktu sampai minggu depan. Nanti pihak WanaArtha Life akan menghubungi kembali untuk jadwalnya," kata nasabah tersebut kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Selain itu, perwakilan nasabah juga meminta manajemen WanaArtha Life untuk segera merevisi kembali Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Ia menjelaskan, RPK yang sebelumnya telah diajukan kepada OJK belum dapat diterima.

Hal ini karena dalam RPK tersebut belum tedapat skema yang dapat memenuhi kewajiban ke seluruh pemegang polis.

"Benar, WanaArtha Life belum bisa memberikan skema pembayaran. Katanya tunggu investor bulan Juni ini," imbuh dia.

Ketiga, nasabah korban gagal bayar WanaArtha Life akan mengajukan auditor independen dari pihak nasabah untuk dapat mencari pelanggaran hukum yang selama ini ada di perusahaan asuransi tersebut.

"Tiga usulan tersebut adalah usulan Bapak Benny Wulur, selaku kuasa hukum nasabah korban gagal bayar," ucap dia.


Sebelumnya, Konsultan penyehatan WanaArtha Life Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm mengatakan,  pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan investor baru.

Ia bilang, ada investor baru dari Singapura yang tertarik melakukan investasi. Adapun, calon investor ini bergerak di bidang insurtech.

Calon investor ini sekaligus menggenapi 3 kandidat yang sempat Kukuh sebut sebelumnya. Kukuh menargetkan pembicaraan dengan investor akan rampung pada Juli 2022.

"Target masih Juli 2022. Harapan kami masih sama, belum ada perubahan. Kami semakin dekat. Tapi namanya rencana, itu time table, kami ingin cepat, mereka juga inginnya cepat," ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/06/03/072238626/lakukan-mediasi-nasabah-korban-gagal-bayar-dan-manajemen-wanaartha-life

Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke