Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disetujui Banggar, Ekonomi RI di 2023 Ditargetkan Tumbuh 5,3-5,9 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi dasar makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Dalam asumsi dasar itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2023 ditarget pada kisaran 5,3 persen-5,9 persen. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, besarannya sama dengan usulan pemerintah kepada DPR RI.

"Dari komisi XI, asumsi dasar ekonomi makro dengan target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen-5,9 persen, sama dengan usulan pemerintah," kata Said dalam Rapat Panja Asumsi Dasar RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menuturkan, asumsi pertumbuhan ekonomi itu mencerminkan optimisme dan waspada.

Sebab pada 2023, ketidakpastian global berpotensi lebih tinggi. Hal ini kata Febrio, bisa terlihat dari pasar keuangan internasional. Bank sentral AS, The Fed, akan menaikkan kembali suku bunga untuk meredam risiko kenaikan inflasi.

"Sehingga memang pertumbuhan ekonomi 5,3-5,9 persen, terkandung di dalamnya adalah semangat optimisme sekaligus semangat kita waspada. Dan kita bersama masyarakat dan juga APBN kita tetap sehat," ucap Febrio di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Febrio menyampaikan, asumsi disusun saat menghadapi ketidakpastian yang tinggi pula. Ada banyak langkah strategis yang disiapkan untuk menjaga perekonomian dan masyarakat. Di sisi lain, APBN tetap dijaga kesehatannya.

Berikut ini asumsi dasar ekonomi makro 2023 yang disepakati Banggar DPR RI

https://money.kompas.com/read/2022/06/13/151500626/disetujui-banggar-ekonomi-ri-di-2023-ditargetkan-tumbuh-5-3-5-9-persen

Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke