Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tantangan Ketenagakerjaan di Indonesia

Hal ini berimbas pada munculnya berbagai permasalahan ekonomi dan sosial seperti meningkatnya jumlah penduduk miskin, melebarnya jurang kesenjangan sosial.

Lalu, yang tak kalah mencemaskan adalah masih tingginya tingkat pengangguran di berbagai daerah, tak terkecuali untuk pengangguran terdidik.

Berbagai upaya pemerintah yang telah dianggap berhasil selama ini untuk keluar dari permasalahan-permasalahan ekonomi dan sosial tersebut, termasuk mengakselerasi kembali pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak serta-merta mampu menyelesaikan persoalan pengangguran.

Terlebih lagi, bagaimana agar penduduk yang telah bekerja memperoleh hasil yang layak dan mencukupi untuk mencapai kesejahteraan, masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi pemerintah.

Potret ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam publikasi “Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia” oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 7 Juni 2022, tercatat bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 mencapai sekitar 144,21 juta orang.

Mengalami kenaikan sekitar 4,02 juta orang jika dibandingkan Februari 2021 yang mencapai sekitar 139,81 juta orang.

Apabila diselisik lebih dalam menurut lapangan pekerjaan utama dari penduduk yang bekerja, hampir 30 persen dari total pekerja di Indonesia terserap ke dalam sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Hal ini dapat dikatakan wajar mengingat sektor tersebut masih menjadi tiga besar sektor yang membentuk perekonomian Indonesia hingga saat ini (BPS, 2022).

Selain itu, jika ditelaah lebih dalam berdasarkan status pekerjaan utama, pekerja informal ternyata masih mendominasi di Indonesia.

Proporsinya terhadap pekerja formal mencapai 59,97 persen, atau mengalami peningkatan sekitar 0,35 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2021.

Pekerja informal ini merupakan mereka yang bekerja dengan cara berusaha sendiri maupun dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

Dari 144,01 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 5,83 persen atau 8,4 juta orang masih tergolong ke dalam pengangguran.

Konsep pengangguran yang digunakan oleh BPS selama ini adalah seseorang yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, seseorang yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja juga terklasifikasikan sebagai pengangguran.

Konsep ini diadopsi dari The Labor Force Concept (konsep ketenagakerjaan) yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO).

Mengacu pada konsep ketenagerjaan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pengangguran terdidik adalah seseorang dengan latar pendidikan yang tinggi (tamatan SMA/sederajat ke atas), namun belum terserap pada lapangan pekerjaan yang tersedia.

Atau, mereka sebenarnya sudah mempunyai pekerjaan, tetapi masih belum memulai bekerja.

Apabila dianalisis lebih lanjut berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, maka lebih dari 62,46 persen pengangguran di Indonesia terklasifikasikan sebagai pengangguran terdidik.

Kondisi ini menjadi cukup mencemaskan mengingat sekitar 40,24 persen dari pengangguran terdidik tersebut merupakan tamatan SMK dan diploma.

Padahal, pada dasarnya SMK dan diploma dirancang untuk mencegah pengangguran karena diharapkan mampu menjadi penghubung antara pendidikan formal dengan perusahaan agar tamatannya dapat langsung bekerja.

Masih cukup tingginya dominasi pengangguran terdidik dalam membentuk tingkat pengangguran di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua, terutama pemerintah pusat dan daerah.

Adapun langkah strategis yang dapat kita lakukan, terutama bagi pemerintah agar dapat menekan peningkatan pegangguran terdidik antara lain adalah dengan memperkuat Link and Match antara institusi pendidikan dan dunia kerja.

Hal ini berarti institusi pendidikan mengusahakan agar para lulusannya tidak hanya cerdas, tetapi juga bisa langsung bekerja.

Langkah kongkret yang bisa dilakukan sesuai dengan konsep ini, yaitu menyesuaikan program pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Selain itu, program seperti pelatihan berwirausaha sejak dini juga bisa dilakukan. Dengan adanya pelatihan berwirausaha, tenaga kerja terdidik semakin tergerak untuk menciptakan lapangan kerja.

Berbagai upaya tersebut haruslah dilakukan secara simultan dan semua elemen yang terlibat haruslah saling bahu-membahu agar kita bisa menekan tingkat pengangguran di Indonesia. Semoga.

https://money.kompas.com/read/2022/06/13/162710726/tantangan-ketenagakerjaan-di-indonesia

Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke