Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Kecewa, Pemerintah Pusat dan Daerah Lebih Suka Belanja Produk Impor

Ia menjelaskan, dalam melakukan belanja pemerintah pusat dan daerah perlu untuk memerhatikan sekurang-kurangnya tiga hal.

Pertama, Jokowi menyebut belanja pemerintah harus menciptakan nilai tambah. Kemudian, belanja pemerintah harus dapar membangkitkan ekonomi nasional dan yang terakhir adalah memperhatikan efisiensi.

Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Selasa (14/6/2022).

"Saya tahu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam, spek-nya tidak pas lah, kualitasnya tidak baik, alasannya banyak sekali. Ada 842 produk dalam e-katalog yang sebetulnya produksi dalam negerinya itu ada," urai Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Ia menjelaskan, anggaran pemerintah dari APBN dan APBD yang dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNPB seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri. Ia menekankan, hal tersebut penting untuk menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ia menegaskan, dengan jumlah APBN Rp 2.714 triliun dan APBD sebesar Rp 1.197 triliun, belanja pemerintah seharusnya membeli produk lokal.

"Ini APBN lho, ini uang APBD. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa tidak bodoh orang kita ini?" tegas Jokowi.

Oleh karena itu, ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal belanja pemerintah pusat dan daerah agar membeli produk impor.

"Ada 842 produk di dalam e-katalog yang produksinya di dalam negeri," ucap Jokowi.

Dikutip dari Antara, Kepala BPKP Muhamad Yusuf Ateh memaparkan sampai dengan triwulan pertama 2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.

Namun, ia menyebut, kondisi berangsur membaik setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi," tandas Yusuf Ateh.

https://money.kompas.com/read/2022/06/14/132310726/jokowi-kecewa-pemerintah-pusat-dan-daerah-lebih-suka-belanja-produk-impor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke