Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akademisi Desak Pemerintah Segera Terapkan Kebijakan Pelabelan BPA

Sebagai informasi, BPA di Galon Guna Ulang (GGU) merupakan bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.

"BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman. Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia,” kata Junaidi dalam siaran pers, Rabu (15/6/2022).

Sementara itu, Guru Besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro Andri Cahyo Kumoro mengatakan masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA. Karena itulah, pelabelan BPA pada kemasan galon dinilai pilihan tepat sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Andri menjelaskan, di Indonesia produsen air minum kemasan belum memiliki standarisasi dalam pengangkutan air. Menurutnya, prosedur pengangkutan air galon tidak mengedepankan keamanan, karena kerap terpapar sinar matahari langsung, dan juga terguncang-guncang.

"Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA. Jika pengangkutan seperti itu, tentunya sangat berpotensi menjadikan BPA terlepas dengan cepat," kata Andri.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo menjelaskan, regulasi BPA perlu ada karena pertimbangan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Menurut dia jika kadarnya melebihi batas aman, BPA dapat memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia.

"Bukan tanpa alasan, sebab zat kimia tersebut rupanya mampu menyerupai hormon estrogen," kata dia.

Sementara itu, ahli epidemologi dari Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan bahwa penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara menunjukkan adanya bukti ilmiah tentang ancaman BPA pada wadah minuman dan makanan.

"Industri sebaiknya memilih wadah yang lebih aman," jelas Pandu.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pelabelan BPA perlu agar publik mendapatkan haknya untuk mengetahui informasi produk yang mereka konsumsi. Pelabelan juga dilakukan untuk mengantisipasi munculnya gugatan hukum terkait keamanan produk air kemasan yang tertuju pada pemerintah dan kalangan produsen di masa datang, katanya.

Dukungan terkait dengan pelabelan juga muncul dari produsen minuman kemasan, seperti PT Sariguna Primatirta Tbk atau produsen air kemasan brand Cleo, dan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale. Para produsen tersebut mendukung upaya BPOM terkait pelabelan BPA, untuk mendorong keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Sofyan S. Panjaitan berpendapat semua pihak perlu mendukung BPOM dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi di Indonesia.

"Terkait rencana BPOM merevisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan yang tujuannya adalah perbaikan, maka semua pihak perlu mendukung dan mendorongnya," kata Sofyan.

https://money.kompas.com/read/2022/06/15/090000826/akademisi-desak-pemerintah-segera-terapkan-kebijakan-pelabelan-bpa-

Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke