Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Tak Akan Kenakan Cukai pada BBM dkk dalam Waktu Dekat

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pengenaan cukai pada ketiga barang tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.

Dengan demikian, pengenaan cukai pada ketiga barang tersebut di masa depan bisa saja dilakukan.

"Fakta yang benar adalah Kemenkeu, baik DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) dan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," ujarnya di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Dia menjelaskan, untuk menetapkan barang kena cukai baru perlu dilakukan proses yang panjang sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Tahapan awal, DJBC harus melakukan kajian terlebih dahulu yang melibatkan pelaku usaha hingga akademisi serta mengikuti aturan yang berlaku seperti Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Diatur di sana (UU HPP) pengusulan barang kena cukai baru melalui prosedur dibahas bersama komisi yang terkait Kemenkeu, dan harus telah disampaikan Banggar terlebih dulu. Jadi sangat panjang prosesnya," jelasnya.

Dia mencontohkan, pengenaan cukai pada plastik yang sudah dikaji 5-7 tahun tapi hingga kini masih belum diimplementasikan. Padahal berbagai pihak sudah meminta penerapannya karena berdampak buruk ke lingkungan.

Oleh karenanya, barang seperti deterjen, ban karet, dan BBM masih belum mendapatkan kepastian apakah akan dikenakan cukai atau tidak karena masih dikaji.

"Kajian itu belum tahu ujungnya. Apakah barang-barang tersebut dapat atau layak dikenakan cukai? Kalau kena seperti apa? Itu sama sekali belum kami didiskusikan," ucapnya.

Menurut Yustinus, pemerintah masih fokus untuk memulihkan ekonomi negara pasca pandemi Covid-19, sehingga tidak mungkin membuat kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.

"Kami ingin memanfatakan momentum pemulihan ekonomi. Sekarang pemerintah sedang fokus memulihkan ekonomi, alih-alih mau menambah barang kena cukai baru atau di pajak itu seolah-olah ingin perkenalkan jenis pajak baru," tuturnya.

Sebelumnya, rencana pengenaan cukai pada deterjen, ban karet, dan BBM ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Hal itu dilakukan dengan tujuan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) untuk mengurangi konsumsi.

"Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi, seperti BBM, ban karet, dan juga deterjen," kata Febrio dalam Rapat Panja Asumsi Dasar RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Namun kebijakan ini tidak akan diterapkan dalam jangka pendek. Penerapan ini kemungkinan baru berlaku sekitar 5 tahun lagi alias tahun 2027.

"Kita dalam konteks menimbang-menimbang kiri dan kanan. Tapi tentunya ini dalam 5 tahun ke depan jangka menengah panjang. Namanya kajian, bukan kebijakan," kata Febrio pasca Rapat Panja Asumsi Dasar RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/06/17/200542426/kemenkeu-tak-akan-kenakan-cukai-pada-bbm-dkk-dalam-waktu-dekat

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke