Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini yang Harus Dilakukan bila Alami Pelecehan di Kereta

Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan penumpang laki-laki meraba paha penumpang perempuan yang duduk di sebelahnya pada Kereta Api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu_ yang juga mengaku sebagai korban. Pada video, nampak seorang penumpang pria dengan mengenakan celana cokelat dan jaket abu-abu menggerakan tangannya secara perlahan ke arah penumpang perempuan di sebelahnya.

Menurut narasi pada video itu, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan berulang, meskipun penumpang perempuan sudah melakukan teguran. Hingga akhirnya penumpang perempuan mengadukan pada kondektur yang bertugas dan pindah kursi.

"Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa enggak bisa. Deg-degannya minta ampun. Akhirnya berusaha untuk gerak. Setelah ini ku tegur, eh masih aja dilakuin. Akhirnya aku lapor, minta pindah kursi," tulis akun @Selasarabu_ dikutip Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Lalu sebenarnya apa yang bisa dilakukan jika pelecahan itu kita alami?

Pada dasarnya langkah yang diambil penumpang perempuan tersebut sudah tepat dengan melapor pada petugas.

VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus mengatakan, jika penumpang merasakan ketidaknyamanan selama dalam perjalanan, termasuk pelecehan, maka bisa segera menghubungi kondektur yang bertugas.

Kondektur bisa dihubungi melalui nomor ponsel yang terpajang di setiap gerbong kereta. Penumpang tak perlu sungkan untuk mengubungi kondektur jika membutuhkan bantuan.

"Jika terdapat ketidaknyamanan selama dalam perjalanan, pelanggan dapat menghubungi Kondektur yang bertugas melalui nomor handphone yang tertera pada dinding kereta," ujar Joni kepada Kompas.com dikutip Selasa (21/6/2022).

Selain itu kontak tersebut, jika ada keluhan, pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, email cs@kai.id, dan sosial media @KAI121.

Menurut Joni, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI juga rutin melakukan sosialisasi anti pelecehan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan. Pihaknya mendorong para penumpang untuk waspada dan segera melapor jika mengalami pelecehan.

"KAI mengajak pelanggan agar tetap waspada dan terus mendorong pelanggan agar melapor kepada petugas apabila terjadi tindakan pelecehan seksual atau kekerasan terhadap wanita saat menggunakan transportasi KA," jelasnya.

Terkait kasus pelecahan yang dialami penumpang pada KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir tersebut, lanjut dia, setelah mendapatkan laporan dari korban, kondektur yang bertugas langsung bergerak cepat untuk memindahkan tempat korban dengan mencarikan tempat duduk yang kosong lainnya dan memberi teguran kepada pelaku.

Pihaknya berharap, hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari dan menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak untuk terus membangun kesadaran atas pentingnya mengedepankan etika kesantunan dalam menggunakan transportasi publik.

"Saat ini KAI sedang berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari," kata Joni.


https://money.kompas.com/read/2022/06/21/111000026/ini-yang-harus-dilakukan-bila-alami-pelecehan-di-kereta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke