Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Mau Edarkan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Seharga Rp 14.000 Per Liter Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan akan memasarkan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen pada pekan depan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana tersebut rencananya dilabeli merek "Minyak Kita".

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memproses izin edar Minyak Kita ke Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

"Sekarang kita sedang mematangkan lagi diurus izin edarnya minyak kita. Minyak curah dengan kemasan sederhana. Kalau Kamis jadi, mungkin nanti Senin bisa diproduksi oleh pabrik-pabrik. Jadi satu minggu kita kasih waktu, maka akan ada minyak curah kemasan sederhana, Minyak Kita namanya," ujarnya saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut Zulhas, sapaannya, mengatakan, nantinya apabila izin Minyak Kita sudah selesai, pasarnya akan diperluas hingga ke supermarket.

"Kalau beli liter gini kan harus di tempat tertentu kan harus dicurahkan. Harus dituang, perlu orang lagi dan kadang-kadang bisa netes kotor. Kalau itu kan toko-toko yang semacam minimarket itu enggak mau, tapi kalau sudah dikemas mereka akan mau," jelas Zulhas.

"Jadi dengan adanya minyak curah kemasan lebih bersih. Makanya berdoa, insya Allah dua minggu," sambung dia.

Zulkifli Hasan menambahkan, syarat pembeliannya sama dengan syarat pembelian minyak goreng curah, yaitu dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang nantinya dicek oleh pengecer.

https://money.kompas.com/read/2022/06/22/124500226/kemendag-mau-edarkan-minyak-goreng-kemasan-sederhana-seharga-rp-14000-per

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke