Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dinyatakan Bangkrut, Apa yang Bakal Terjadi pada Sri Lanka?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi perekonomian Sri Lanka tengah terpuruk. Bahkan, negara yang berada di kawasan Asia Selatan itu telah dinyatakan bangkrut.

Sri Lanka bangkrut tidak terlepas dari kegagalan pemerintah menghentikan krisis ekonomi terburuk yang dihadapinya dalam sejarah kemerdekaannya. Imbasnya, Sri Lanka gagal bayar utang luar negeri (ULN) yang mencapai sekitar Rp 754 triliun.

Lantas, apa sebenarnya yang akan terjadi kepada Sri Lanka setelah resmi dinyatakan bangkrut?

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, dampak Sri Lanka bangkrut ialah krisis pangan. Hal ini disebabkan tertekannya anggaran belanja pemerintah.

"Krisis pangan membuat masyarakat melakukan panic buying dan penimbunan yang memberikan efek kelangkaan diberbagai tempat," kata dia, kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Selain itu, mata uang negara bangkrut disebut tidak lagi memiliki nilai dan kehilangan kepercayaan dari pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga, pertukaran barang disebut Bhima akan menggantikan transaksi dengan mata uang.

"Muncul juga transaksi dipasar gelap dan di perbatasan dengan negara lain," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebutkan, lonjakan inflasi akan terus berlanjut di Sri Lanka setelah dinyatakan bangkrut. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menggelontorkan subsidi, guna menekan harga komoditas.

"Pemerintah tidak ada duit, tidak bisa subsidi. Otomatis dampaknya harga akan semakin tinggi," kata dia.

Terakhir, Sri Lanka akan kehilangan kredibilitasnya di mata investor. Sri Langka bangkrut tentu akan menjadi perhitungan utama investor untuk menempatkan modalnya di negera tersebut.

Dengan demikian, Sri Lanka akan semakin kesulitan untuk memulihkan kembali perekonomiannya.

"Orang enggak akan berani berinvestasi, karena utang di sana sudah banyak," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/06/24/154500826/dinyatakan-bangkrut-apa-yang-bakal-terjadi-pada-sri-lanka-

Terkini Lainnya

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke