Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penelitian DJSN: 6,09 Juta Pekerja Migran RI Belum Terdaftar Program Jamsos PMI

Ketua Peneliti DJSN Soegang Bahagijo mengatakan, dalam penelitian tersebut ditemukan masih banyaknya PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana ditunjukkan oleh lebarnya kesenjangan dalam kepesertaan Jaminan Sosial (Jamsos) PMI.

"Kami melihat ada sebanyak 67,7 persen atau sebanyak 6,09 juta PMI yang belum ikut serta dalam program Jamsos PMI. Adapun potensi penerimaan manfaat Jamsos mencapai 9 juta jiwa dan kami juga melihat ada sebanyal 6,46 juta PMI yang eligible," ujarnya saat pemaparan hasil riset di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut Soegang membeberkan, beberapa tipologi Non-take up (NTU) yang ditemukan dalam studi ini di kalangan PMI yang sebagian besar masuk dalam kategori primary NTU, yakni PMI yang tidak melakukan klaim atas hak-hak mereka, baik secara sengaja maupun tidak, karena PMI tidak mendapatkan informasi yang lengkap terkait BPJS.

Kemudian, PMI menerima informasi namun tidak mendapatkan akses atau kanal pendaftaran dan pembayaran di luar negeri dan PMI sudah memiliki asuransi lain di negara penempatan yang biasanya disediakan oleh majikan.

Dalam kasus secondary NTU, lanjut dia, banyak PMI yang kesulitan untuk melengkapi aplikasi permohonan klaimnya atau gagal dalam melakukan klaim manfaat.

Sedangkan untuk tipologi tertiary NTU, yakni ketika PMI yang mestinya mendapat perlindungan atau jaminan sosial tetapi tidak dapat mengakses jaminan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat (eligibility rules), seperti kepemilikan dokumen sah kependudukan (KTP atau Paspor).

Dalam studi ini juga dipaparkan terkait adanya kesenjangan sangat lebar antara kebutuhan PMI dengan akses layanan serta kinerja BPJamsostek dan BPJS Kesehatan, termasuk kebutuhan akan perluasan manfaat Jamsos PMI, perluasan layanan.

Kesenjangan tersebut meliputi kesenjangan kebijakan, kesenjangan kelembagaan/institusi dan kesenjangan operasional/administratif.

"Hal ini tampak pada fakta terlalu banyak PMI yang belum menjadi peserta Jamsos PMI serta banyak kasus PMI peserta Jamsos PMI yang kesulitan atau gagal melakukan klaim manfaat karena berbagai alasan," bebernya.


Atas dasar temuan temuan dan dalam rangka perbaikan akses dan layanan Jamsos PMI, penelitian ini mengajukan beberapa rekomendasi antara lain perlunya perbaikan kebijakan terpadu agar program-program Jamsos PMI lebih cocok dan sesuai dengan kebutuhan nyata PMI.

"Perubahan kebijakan, misal melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, mendesak untuk dilakukan. Revisi Permenaker ini perlu mendekatkan program-program Jamsos kepada PMI, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) Pokok-pokok perbaikan oleh Kemnaker untuk merevisi Permenaker 18/2018 seharusnya dapat menutup kesenjangan yang ada selama ini," kata Soegang.

Dia berharap dengan adanya revisi Permenaker terbaru yang sedang disiapkan Kemnaker diharapkan mampu untuk closing the gap Jamsos PMI selama ini.

Selain itu disarankan juga agar BPJamsostek dan BPJS Kesehatan harus memperluas unit pelayanan/kantor cabang di negara-negara utama seperti Hongkong, Korea, Taiwan, dan Malaysia.

"Ini bisa dengan cara kerjasama dengan Bank Himbara yang sudah beroperasi di sana ataupun dengan membuka cabang mandiri," pungkasnya.

Untuk diketahui, penelitian ini dilaksanakan selama bulan November 2021 hingga Desember 2021 dan didukung pendanaan oleh lembaga mitra pembangunan GIZ Program Migrasi dan Diaspora.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan beragam teknik pengumpulan data mulai dari desk review, wawancara (38 informan kunci), diskusi kelompok terfokus, survey online secara purposif kepada jejaring PMI di luar negeri (65 orang), serta Background Paper yang ditulis oleh praktisi dan aktivis PMI.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/155012026/penelitian-djsn-609-juta-pekerja-migran-ri-belum-terdaftar-program-jamsos-pmi

Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke