Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi VI DPR RI Setujui PMN BUMN Senilai Rp 73 Triliun

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan, PMN yang disetujui tersebut mencakup PMN tunai dan nontunai. PMN tunai yang disetujui sebesar Rp 69,8 triliun, sementara itu PMN nontunai senilai Rp 3,4 triliun.

"Komisi VI DPR RI menyetujui tekait usulan BUMN menerima PMN tahun 2023 dan corporate action 2022,” kata Mohamad Hekal, Senin (4/7/2022).

Adapun rincian PMN BUMN tunai mencakup 10 perusahaan. 

Di antaranya, PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sektor pembangkit, transmisi gardu induk, distribusi, dan termasuk di dalamnya program listrik desa dan pembangkit EBT.

Kemudian, PT LEN (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata.

Kemudian, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia) sejumlah Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangkat mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Selanjutnya, PT Hutama Karya sebesar Rp 30,5 triliun untuk pengembangan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia juga disetujui memperoleh PMN sebesar Rp 9,5 miliar untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastrukur aviasi, serta pembebasan lahan, dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group/ IFG dengan PMN sebesar Rp 6 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang akan dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.


Selanjutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,1 triliun yang akan digunakan untuk memenuhi setoran modal porsi untuk pembiayaan proyek KCJB. Dilanjutkan oleh PT Reasuransi Indonesia Utama sebesar Rp 3 triliun untuk mendapatkan rating international guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

Sementara itu, Perum DAMRI sebesar Rp 867 miliar untuk penyediaan armada penugasan perintis, KSPN, dan armada bus listrik perkotaan untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

Terakhir, AirNav dengan PMN sebesar Rp 790 miliar untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui ATM sistem.

Sementara itu, PMN Non Tunai juga disetujui dalam rapat komisi VI DPR RI, yakni untuk PT LEN dan Rajawali Nusantara Indonesia masing – masing Rp 838,4 miliar dan Rp 26 triliun untuk mempekuat sktuktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN Non Tunai ini merupakan Konversi RDI/SLA dan Eks BPPN, angka posisi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan.

Rapat juga menyetujui corporate action dari PT Krakatau Steel (Persero), PT Semen Indonesia (Persero), PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Kupang, dan PT Garuda Indonesia. Adapun rinciannya berupa right issue oleh Adhi Karya senilai Rp 1,9 triliun, Waskita Rp 3 triliun, BTN Rp 2,9 triliun, dan Garuda Indonesia Rp 7,5 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/07/04/183000526/komisi-vi-dpr-ri-setujui-pmn-bumn-senilai-rp-73-triliun

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke