Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Subsidi Gula Petani Rp 1.000 Per Kg Dinilai Tidak Efektif Redam Kenaikan Harga

“Pemerintah perlu memberikan solusi yang menyasar kepada permasalahan, supaya kualitas gula petani bisa meningkat dan berdaya saing,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi dalam keteranganya, Senin (11/7/2022).

Tak hanya itu, Azizah menilai, subsidi juga dapat menimbulkan efek ketergantungan. Sebab ke depannya bukan tidak mungkin penghapusan subsidi terhadap harga gula petani akan cukup sulit.

Salah satu keluhan petani adalah kesulitan untuk mengakses pupuk nonsubsidi akibat tingginya harga. Hal ini, lanjutnya, terjadi karena ada kesenjangan harga yang lebar antara pupuk subsidi dan pupuk non-subsidi.

“Dalam situasi kenaikan harga pupuk mengikuti kenaikan harga komoditas, harga pupuk bersubsidi bisa tetap sama karena dijamin oleh HET. Hal ini menyebabkan kesenjangan harga yang semakin besar dengan pupuk nonsubsidi dan membuatnya semakin tidak kompetitif,” jelasnya.

Azizah juga mengatakan, konflik geopolitik yang sedang terjadi salah satunya berdampak pada kenaikan harga gas, yang merupakan salah satu bahan baku pupuk nonsubsidi, karena harga pupuk bersubsidi sudah diatur untuk tidak melebihi HET.

"Jika ada kenaikan biaya bahan baku seperti sekarang yang berdampak pada kenaikan ongkos produksi, akan diselesaikan oleh pemerintah bersama produsen pupuk bersubsidi," kata Azizah.

Azizah juga menilai jika kenaikan harga pupuk nonsubsidi turut mengurangi pilihan input pertanian yang tepat untuk petani, walaupun sebagian besar petani Indonesia adalah petani kecil dengan luas lahan kurang dari 2 hektar, pupuk nonsubsidi terkadang digunakan sebagai alternatif jika pupuk bersubsidi tidak tersedia atau untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tertentu.

Sementara itu, perkebunan besar seperti sawit dan tebu bergantung pada pupuk nonsubsidi karena mereka tidak berhak mengakses pupuk bersubsidi.

Kondisi ini bisa berakibat pengurangan produktivitas atau kenaikan harga padakomoditas-komoditas perkebunan ini.


Evaluasi program pupuk bersubsidi

Peneliti CIPS juga menemukan kalau program pupuk bersubsidi sendiri perlu diievaluasi efektivitasnya karena belum mampu meningkatkan produksi komoditas pangan pokok, misalnya saja beras.

Dengan porsi anggaran subsidi non-energi terbesar dengan rerata tahunan mencapai Rp 31,53 triliun di periode 2015-2020, reformasi kebijakan pupuk nasional cukup mendesak untuk dilakukan, termasuk dengan mengevaluasi mekanisme subsidi dan merencanakan penghapusan bertahap.

Untuk itu, lanjut Azizah, alih-alih memberikan subsidi, pemerintah sebaiknya membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada petani untuk bisa mengakses pupuk nonsubsidi dan pupuk bersubsidi (untuk mereka yang masih menerima bantuan). Dengan demikian diharapkan petani bisa menggunakan pupuk sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam konteks gula, revitalisasi pabrik –pabrik gula juga perlu terus dilakukan, salah satunya bisa didorong lewat mekanisme investasi yang berkelanjutan. Pengembangan riset untuk mendukung proses produksi yang efisien juga perlu terus dilakukan.

Untuk diketahui rencana pemberian subsidi sebelumnya mencuat usai pertemuan Zulhas dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) pada Jumat (8/11/2022) pekan lalu.

Sebelumnya APTRI juga telah mengusulkan agar pemerintah menaikkan acuan harga pembelian gula tani dari saat ini Rp 11.500 per kilogram menjadi Rp 12.500 per kilogram.

Usulan acuan tersebut didasarkan tingginya biaya produksi gula akibat tingginya harga pupuk nonsubsidi.

https://money.kompas.com/read/2022/07/11/220000826/subsidi-gula-petani-rp-1.000-per-kg-dinilai-tidak-efektif-redam-kenaikan-harga

Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke