Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKAPPI Nilai Kemendag dan Kementan Gagal Jaga Stabilitas Pangan di Idul Adha

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) gagal menjaga stabilitas pangan di hari Raya Idul Adha.

Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, Kemendag dan Kementan gagal menjaga stabilitas pangan karena sudah hampir satu bulan cabai rawit dan beberapa jenis cabai lainnya harganya masih tinggi.

"Cabai rawit merah tembus di angka Rp 115.000 bahkan sudah tembus Rp 130.000 per kilogram, termasuk bawang merah tembus di angka Rp 70.000 sampai bahkan ada yang menjual Rp 75.000 per kilogram," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (12/6/2022).

"Ini bukti bahwa tidak ada upaya kongkrit dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dalam menjaga stabilitas pangan menjelang dan sesudah Idul Adha," sambung Abdullah.

Menurut dia, dua komoditas ini memang tidak mendapatkan sentuhan maksimal dari dua kementerian tersebut.

Oleh sebab itu IKAPPI meminta kepada Kemendag dan Kementan untuk kembali menjaga pasokan pangan pasca Idul Adha.

"Kita tau bahwa kenaikan 2 komoditas tersebut sudah terjadi hampir satu bulan penuh, dan kami ingatkan untuk menjaga stabilitasnya beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Selain cabai, Abdullah juga membeberkan beberapa komoditas lain yang cukup rawan antar lain tomat, kentang, sayur mayur, hingga ayam.

Adapun komoditas ini, kata dia, juga tidak mendapatkan sentuhan dan tidak terjaga oleh Kementrian terkait.

"Maka Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta ke semua pihak untuk fokus pada beberapa komoditas pangan yang kami sebut , tidak hanya minyak goreng yang diurus tetapi komuditas lain juga harus mendapatkan perhatian khusus, banyak konsumen dan pedagang menjerit karena harganya yang terlalu tinggi," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/07/12/163600526/ikappi-nilai-kemendag-dan-kementan-gagal-jaga-stabilitas-pangan-di-idul-adha

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke