Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PNBP Sektor Perizinan dan Jasa Kelautan Perikanan Tembus Rp 67,6 Miliar

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G. Manoppo mengatakan PNBP dari sektor perizinan dan jasa kelautan atau perikanan telah mengumpulkan Rp 67,6 miliar pada semester I tahun 2022.

Pencapaian tersebut telah melampaui target PNBP tahun 2022 sebesar Rp 50 miliar.

"Kita menerapkan target tahun 2022 ini berdasarkan capaian target-target tahun sebelumnya. Memang target PNBP dari DJPRL itu masih kecil, sehingga ketika kita upgrade untuk tidak boleh langsung melonjak dan memang potensi penerima tahun itu belum sebesar sekarang," kata dia dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Semestar I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan pertumbuhan PNBP ini karena timbulnya kesadaran dari pelaku usaha untuk mengurus kewajiban-kewajibannya kepada KKP. Oleh karena itu, kesadaran yang timbul membuat pengusaha kemudian melengkapi administrasi perizinannya.

"Nah dari situ kita bisa meningkatkan PNBP dan target yang telah kita capai sampai bulan ini dapat melebihi target setahun," urai dia.

Dari hasil ini, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memanfaatkan potensi penerimaan PNBP pada semester II Tahun 2022 demi membangkitkan kegiatan dari pengelolaan ruang laut yang lain.

"Yang tujuannya nanti bagaimana menambah PNBP dari sektor yang lain," kata dia.

Victor optimistis jumlah PNBP yang dihasilkan bisa mencapai Rp100 miliar sampai akhir tahun.

"Di samping itu ada kinerja lain meliputi penyerahan bantuan kepada masyarakat penggerak konservasi, masyarakat hukum adat hingga penyusunan neraca sumber daya laut sebagai instrumen. Yang pasti, kinerja tidak akan kendur untuk menjaga ruang laut tetap sehat," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/07/20/170807926/pnbp-sektor-perizinan-dan-jasa-kelautan-perikanan-tembus-rp-676-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke