Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alih Kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke Swasta Harus atas Persetujuan Sri Mulyani

Sebelumnya, TNI Angkatan Udara (AU) menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dari BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II ke swasta yaitu PT Angkasa Transportindo Selaras atau PT ATS.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, pada dasarnya alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma kepada pihak mana pun harus melalui persetujuan Kemenkeu.

Sebab Bandara Halim Perdanakusuma merupakan barang milik negara (BMN) yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk digunakan. Dalam hal ini, penggunaan oleh Kemenhan dilakukan melalui TNI Angkatan Udara.

Menurut Kemenkeu, sebagai BMN Bandara Halim Perdanakusuma bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta maupun BUMN. Namun yang berhak membuat perjanjian adalah pihak pengguna yaitu Kemenhan atas persetujuan Menteri Keuangan terlebih dahulu.

"Yang namanya pemanfaatan BMN prinsipnya harus persetujuan Menteri Keuangan sebagai pengelola barang, sementara kementerian atau lembaga itu statusnya pengguna barang. Jadi persertujuannya di Kemenkeu, di bagian DJKN," ungkap Encep dalam diskusi Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).

Kemenkeu mengaku sudah mengetahui kabar alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak swasta. Oleh karena itu, Kemenkeu mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, di antaranya TNI AU dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi terkait masalah, ini ada miss sedikit. Kami mau rapat dulu, kami banyak mendengar di media. Kami akan lakukan rapat dulu dengan mereka untuk melihat duduk persoalannya," kata dia.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dipastikan tidak lagi beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Ke depan, operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan dikelola oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).

Keputusan ini sebagaimana kesepakatan antara TNI Angkatan Udara, AP II, dan PT ATS untuk melaksanakan serah terima lahan seluas 21 hektare yang selama ini dikelola oleh AP II kepada PT ATS.

“Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Indan menjelaskan, serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.

Sementara itu, AP II mengatakan pihaknya mematuhi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Nomor 57/PK/Pdt/2015 terkait serah terima pengelolaan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma ke TNI AU.

"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Akbar mengatakan, saat ini pihaknya masih sebagai pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Karenanya, seiring dengan pengalihan lahan tersebut, AP II selalu pemegang BUBU terus membahas kerja sama dalam aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma.

https://money.kompas.com/read/2022/07/23/072456426/alih-kelola-bandara-halim-perdanakusuma-ke-swasta-harus-atas-persetujuan-sri

Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke