Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Minta RI Tanggung Pembengkakan Biaya Kereta Cepat, KCIC: Kami Tunggu Keputusan Pemerintah

Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry mengatakan, besaran pembiayaan pembengkakan tersebut merupakan keputusan komite kereta cepat yang diketuai oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan beranggotakan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Perhubungan.

Ia mengatakan besaran pembiayaan tersebut harus melalui reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini sesuai dengan Pepres Nomor 93 Tahun 2021. Hingga saat ini kami PT KCIC masih menunggu keputusan tersebut," kata Rahadian saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Rahadian juga mengatakan mengenai sumber pembiayaan pembengkakan tersebut, hal tersebut masih dalam tahap negosiasi antara pemegang saham BUMN dan China.

"Sehingga kami belum bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya.

Lebih lanjut Rahadian mengatakan, hingga saat ini proyek KCJB ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2023.

"Kami bersama kontraktor saat ini terus mengupayakan percepatan pembangunan dan persiapan operasional untuk memenuhi target tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, CDB meminta pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek KCJB. Ini seiring terjadinya kelebihan biaya atau cost overrun dalam pengerjaan konstruksi proyek kereta cepat tersebut.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami cost overrun menjadi sebesar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Biaya itu membengkak 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 27,09 triliun dari rencana awal sebesar 6,07 miliar dolar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan, ada permintaan agar APBN pemerintah Indonesia ikut menanggung pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Namun, pemerintah Indonesia tak bisa langsung menerima permintaan tersebut. Hal itu karena masih harus dibahas di Kementerian Keuangan sebagai bendahara APBN.

"Ada permintaan karena cost overrun ini agar di-cover oleh pemerintah Indonesia. Terkait hal ini, teman-teman dari Kementerian Keuangan baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kami untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost overrun," jelas Wahyu Utomo dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Selain itu, soal masalah pembengkakan biaya, masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi apakah nanti bisa pemerintah ikut andil menalangi.

https://money.kompas.com/read/2022/07/28/081001826/china-minta-ri-tanggung-pembengkakan-biaya-kereta-cepat-kcic-kami-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke