Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKM Makanan dan Minuman Mampu Serap 3,89 Juta Tenaga Kerja di Tanah Air

Reni menyebutkan pada kuartal pertama tahun 2022, sektor Industri makanan dan minuman menyumbang 37,77 persen dari nilai PDB industri nonmigas atau 6,55 persen dari total PDB Nasional.

"Dari nilai tersebut, sebagiannya merupakan kontribusi IKM makanan dan minuman yang berjumlah sekitar 1,68 juta unit usaha atau 38,27 persen dari total unit usaha IKM secara keseluruhan," ujarnya dalam acara Kick Off IFI 2022 dengan tema Promoting Suistainable Supy Chain and Addes Value Through Innovaiton to Serve the Dynamic Markets yang disiarkan secara virtual, Senin (1/8/2022).

Di samping itu, lanjut dia, IKM makanan dan minuman mampu menyerap sekitar 3,89 juta tenaga kerja sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya.

Mengacu kepada data tersebut, menurut Reni, IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

Akan tetapi di sisi lain, masih banyak permasalahan yang menjadi hambatan bagi kemajuan IKM, diantaranya keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi.

"Sementara dari sisi eksternal, IKM juga dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya seperti ketidakpastian pasokan bahan baku, kehadiran pesaing dan produk baru, serta permintaan pasar yang sangat fluktuatif," beber Reni .

Reni juga mengatakan, mengenai permintaan pasar, selain pasar dalam negeri yang menjadi pasar utama, dalam era globalisasi ini telah membuka peluang bagi IKM makanan dan minuman Indonesia untuk memasarkan produknya di level internasional.

"Untuk itu, para IKM perlu mempersiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca trend dan kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/01/155500426/ikm-makanan-dan-minuman-mampu-serap-389-juta-tenaga-kerja-di-tanah-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke