Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik Wanaartha Life Diduga Terlibat Penggelapan Premi Nasabah

Salah satu dan tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian diduga merupakan pemilik perusahaan asuransi Wanaartha Life.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, salah satu yang terlibat menjadi tersangka adalah (EL), yang diduga Evelina Larasati Fadil yang merupakan Komisaris Utama dan Pemegang Saham mewakili PT Fadent Consolidated Companies.

Perlu diketahui, Wanaartha Life dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Company sebesar 97,54 persen dan sisanya digenggam oleh Yayasan Sarana Wana Jaya.

"Keterlibatan yang bersangkutan melakukan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan PT dan atau premi nasabah,” ungkap Nurul.

Penyidik mengenakan pasal 76 Undang-Undang No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian, pasal 374 KUHP, dan pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang TPPU.

Perlu diketahui, Pasal 76 Undang-Undang No.40 tahun 2014 terkait dengan tindak pidana penggelapan premi nasabah. Sedangkan pasal 374 KUHP terkait dengan tindak pidana penggelapan.

Di samping itu, dua tersangka lain juga diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan EL yaitu MA dan RF.

Kedua tersangka ini juga dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 76 Undang-Undang Perasuransian, pasal 374 KUHP dan pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang TPPU.

Lalu siapakah Evelina Larasati Fadil atau dikenal juga sebagai Evalina F.Pietruschka?

Dilansir dari laman perusahaan, Evalina F. Pietruschka pernah menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak tahun 1999 hingga tahun 2011. Setelah itu sejak Maret 2011, ia ditunjuk sebagai Presiden Komisaris WanaArtha Life.

Evalina bukan wajah baru dalam industri asuransi di Indonesia. Terbukti, dirinya telah berkali-kali ditunjuk untuk menduduki posisi penting dalam beberapa asosiasi industri asuransi.

Misalnya, pada tahun 2001 hingga 2002, Evelina sempat ditunjuk sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Setelah itu, pada tahun 2002 hingga 2005 posisinya naik menjadi Chairman di Dewan Asuransi Indonesia (DAI).

Selain itu, pada tahun 2005, Evelina terpilih sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sampai dengan tahun 2008.

Evalina terpilih kembali sebagai Ketua Umum di AAJI untuk periode 2008 hingga 2011.

Evalina juga merupakan anggota ASEAN Insurance Council (AIC) dan menjabat sebagai Chairman dari Komite Edukasi Perasuransian se-ASEAN sejak 2006 hingga 2011.

Sedangkan, sejak Desember 2011 sampai dengan sekarang, ia dipercaya menjabat menjadi Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council.

Evelina juga memperoleh gelar Master dari Pepperdine University California, Amerika Serikat.

Selain dalam karir, Evelina juga memiliki sejumlah prestasi. Pada tahun 2009, ia terpilih sebagai salah seorang Finalis Entrepreneur of the Year (EoY) yang diselenggarakan oleh Ernst & Young.

Tak hanya itu, Evalina juga memperoleh penghargaan "Personality of The Year Award 2013" dari Asia Insurance Review Magazine.

https://money.kompas.com/read/2022/08/04/182038926/pemilik-wanaartha-life-diduga-terlibat-penggelapan-premi-nasabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke