Usulan tersebut disampaikan Bukhori dalam acara peningkatan kapasitas pilar sosial di Kota Salatiga, Jawa Tengah, baru-baru ini. Pasalnya ia menilai, para pendamping sosial yang telah bekerja secara profesional dan berdedikasi tinggi layak mendapatkan penghargaan, mengingat peran vital mereka sebagai ujung tombak kebijakan Kemensos di tengah masyarakat.
"Demi memudahkan koordinasi dan penyampaian dinamika informasi terkini dari pusat terkait dengan persiapan alih status menjadi PPPK. Kami juga akan menyediakan advokasi bagi pendamping sosial yang mengalami kesulitan dalam rangka persiapan alih status tersebut," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (10/8/2022).
Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menyebutkan, terdapat ratusan pendamping sosial yang berada di dapilnya yang meliputi Semarang, Kendal, dan Salatiga. Para pendamping sosial itu terdiri dari pendamping PKH, penyuluh sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Terakhir, Legislator Dapil Jawa Tengah I ini mengimbau para pendamping sosial untuk segera memperbarui data pribadi mereka yang tercatat di pusat data Kemensos untuk kepentingan pendataan.
Selain itu, dia juga mendorong para pendamping sosial untuk menyiapkan diri dengan belajar dan berdoa sebaik-baiknya mengingat akan ada tes yang harus mereka lalui sebelum alih status menjadi PPPK.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico mengumumkan bahwa Kemensos akan mengusulkan para tenaga kerjanya yang belum berstatus ASN agar diusulkan menjadi pegawai dengan status PPPK.
"Hal ini merespons kebijakan Kementerian PANRB yang akan menghapus tenaga kerja di instansi pemerintah yang tidak berstatus ASN. Atas dasar itu, dia mengimbau kepada pendamping sosial Kemensos yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk kepentingan alih status tersebut," katanya.
https://money.kompas.com/read/2022/08/10/140000726/pendamping-sosial-dinilai-perlu-beralih-status-jadi-pppk-