Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Citi Indonesia: Kami Belum Berlakukan HAKI sebagai Jaminan Utang

"Kalau di Citi ya kita belum melakukan untuk wacana ini," ujar CEO Citi Indonesia Batara Sianturi saat konferensi pers di Hotel Langham Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dia menjelaskan, Citi Indonesia masih akan melihat aturan lengkap dari kebijakan HAKI sebagai jaminan utang.

Pasalnya, menurut dia, perbankan memiliki tingkat risiko yang siap diterima (risk appetite) masing-masing bank dalam menerapkan kebijakan ini dalam layanan pembiayaannya.

"Jadi itu kita kembalikan kepada risk appetite masing-masing bank. Jadi kalau beberapa bank yang ingin melakukan itu, saya rasa tergantung research tiap bank," jelasnya.

Selain itu, bank juga perlu menganalisis risiko dalam penerapan HAKI sebagai jaminan utang supaya dapat diketahui apakah HAKI ini akan dijadikan jaminan utama atau tambahan serta apakah HAKI dapat menjadi first way out, second way out, atau third way out dalam penyelesaian masalah kredit.

"Saya rasa wacananya masih agak jauh ya tapi itu kalau kita mau melihat, kita mesti melihat best practice daripada di global," tukasnya.

Kendati demikian, Ketua Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina) ini menegaskan, anggotanya siap jika diminta untuk memaparkan penerapan HAKI sebagai jaminan utang di luar negeri

Namun, dia menyebut, hingga saat ini layanan Citibank di luar negeri masih belum ada yang menerapkan HAKI sebagai jaminan utang.

"Kita mau lihat nanti bagaimana wacananya ke depan. Kami di Citi dan Perbina juga siap umpamanya diminta untuk memberikan bagaimana best practice di globaly," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/08/12/063000526/citi-indonesia--kami-belum-berlakukan-haki-sebagai-jaminan-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke