Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rupiah Digital Bakal Bisa Digunakan di E-commerce hingga Metaverse

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan nantinya rupiah digital bisa digunakan untuk transaksi di e-commerce, di perbankan digital hingga di metaverse.

"Di masa depan, milenial nantinya bakal punya dua akun di bank, baik itu akun standar yang kita ketahui atau akun digital di perbankan atau di perusahaan sistem pembayaran," ujarnya dalam acara 16th Bulletin of Monetary Economics & Banking International Conference and Call for Papers 2022, Kamis (25/8/2022).

Perry mengatakan, penerbitan rupiah digital merupakan bagian tugas BI sebagai bank sentral untuk menerbitkan mata uang resmi, termasuk mata uang dalam bentuk digital.

Sebab, mata uang merupakan salah satu penopang kedaulatan negara sehingga BI selaku bank sentral Indonesia diamanatkan oleh negara untuk menjadi legal tender dalam penerbitan rupiah digital.

"Tidak mungkin mata uang dikeluarkan oleh swasta karena mata uang salah satu pilar negara, kedaulatan negara. Itulah mengapa negara mengamanatkan kepada bank sentral perlu menerbitkan CBDC. Hal inilah yang melatarbelakangi Bank Indonesia dalam proses penerbitan rupiah digital," kata dia.

Selayaknya mata uang rupiah pada umumnya yang berbentuk kertas atau logam, rupiah digital memiliki fungsi yang sama sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

"Tidak ada perbedaan (fungsi) antara mata uang digital dan uang kertas di pasar, hanya saja rupiah digital berbentuk digital," kata Perry.

Meski begitu BI masih menggodok desain, infrastruktur, hingga keamanan rupiah digital agar dapat dijadikan alat pembayaran resmi di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/25/152600926/rupiah-digital-bakal-bisa-digunakan-di-e-commerce-hingga-metaverse

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke