Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Subsidi Gaji Rp 600.000 Bakal Disalurkan pada September 2022

Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata dia melalui pernyataan resmi tertulis, Rabu (31/8/2022).

Saat ini, Menaker sedang mengambil langkah-langkah untuk penyaluran BSU 2022, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji Rp 600.000, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU 2022.

Selain itu, Kemenaker juga terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait pemadanan data. Adapun lembaga yang dilibatkan yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU 2022 dan koordinasi dengan Bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

"Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," lanjutnya.

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU 2022 dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran subsidi gaji Rp 600.000 tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun.

Melalui BSU 2022, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap seluruh bantuan langsung tunai (BLT) ini bisa disalurkan pekan ini, termasuk subsidi gaji tersebut.

"Jadi total bantalan sosial yang tadi telah ditetapkan oleh bapak presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang akhir-akhir dihadapkan terhadap tekanan kenaikan harga," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/31/141344426/subsidi-gaji-rp-600000-bakal-disalurkan-pada-september-2022

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+