Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara, Kemenaker tengah memfinalkan segala hal teknis proses penyaluran BSU 2022 agar dapat dicairkan pada September 2022.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU (subsidi gaji Rp 600.000) ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (1/9/2022).

Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk BSU 2022, dengan sasaran 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, yang masing-masing akan mendapatkan Rp 600.000.

Penyaluaran BSU akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Adapun data calon penerima bantuan subsidi upah dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek calon penerima BSU

Tahun lalu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja sebagai langkah untuk meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Adapun pengecekan calon penerima bantuan upah saat itu dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.i, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.

3. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.

4. Keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.

Namun hingga Kamis (1/9/2022) pukul 15.30 WIB, pengecekan calon penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan.

Terdapat keterangan bahwa laman sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU tahun 2022.

1. Akses laman kemnaker.go.id

2. Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun

3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan, yang memuat informasi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Nantinya, apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

https://money.kompas.com/read/2022/09/01/163953126/cara-cek-penerima-subsidi-gaji-rp-600000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke