Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah KSP Indosurya Tunggu Kerja Tim Kurator

Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya dari Lembaga Bantuan Hukum Bethel Indonesia Raja Harefa mengatakan, para kreditor KSP ISP saat ini sedang menunggu tim kurator bekerja.

"Seharusnya para kreditor semangat menunggu dan mendukung para kurator bekerja melakukan pemberesan harta pailit serta melakukan tindakan tindakan hukum terhadap pengurus KSP ISP dan pendirinya atas perbuatan perbuatan hukum sebelum putusan pailit," kata dia kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Ia menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya perbuatan actio pauliana terhadap harta debitor KSP ISP. Actio pauliana sendiri adalah suatu upaya hukum untuk menuntut pembatalan perbuatan-perbuatan hukum debitor yang merugikan kreditornya.

Dengan begitu, ia berharap aset-aset yang disita dapat meningkatkan nilai harta pailit. Selain itu, pemberesan dan pembagian aset debitor diharapkan dapat dilakukan dengan asas pari passu prorata parte setelah dikurangi biaya kepailitan dan imbal jasa kurator.

Asas tersebut berarti semua harta kekayaan debitor, demi hukum merupakan jaminan bersama untuk para kreditor dan hasilnya harus dibagikan secara proporsional antara mereka, kecuali jika antara para kreditor itu ada yang menurut undang-undang harus didahulukan dalam menerima pembayaran tagihannya.

Raja menceritakan, saat ini nasabah masih harus menyiapkan dokumen untuk mengikuti proses administrasi dalam kepailitan.

"Caranya dengan mendaftarkan kembali seluruh tagihan yg terkini dan di sampaikan kepada kurator, dapat dilihat dan diakses di laman https://kurator.indosurya-pailit.com/ yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," terang dia.

Ia menambahkan para kreditor mengharapkan adanya pembentukan panitia kreditor selama berlangsungnya proses kepailitan. Tim ini bertujuan untuk memberikan masukan dan nasihat kepada kurator selama proses kepailitan.

"Sehingga segala informasi resmi dari kurator dapat disampaikan secara transparan berdasarkan fakta dokumen dan fakta informasi penting lainnya," imbuh dia.

Ia berharap dengan adanya tim tersebut, pada kreditor dapat mengetahui segala informasi dan hal yang berlangsung selama proses kepailitan.

Kemudian ia menjelaskan, saat ini kreditor berharap ada putusan seadil-adilnya untuk kasus pidana yang menjerat pengurus KSP ISP, termasuk pendiri dan penjaminnya. Seperti diberitakan, KSP ISP mengiming-imingi keuntungan investasi hingga 12 persen per tahun, tanpa adanya jaminan keamanan investasi yang resmi dan diakui.

"Kasus gagal bayar KSP ISP adalah pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia agar lebih hati hati dalam menempatkan dan atau menikmati fasilitas instrumen investasi," tandas dia.

Sebagai informasi, KSP ISP sendiri telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Agustus 2022. Kasus gagal bayar ini, bermula ketika pada tahun 2020 dana publik yang tersimpan di KSP Indosurya Cipta tak bisa dicairkan.

Dilansir dari Kontan, kerugian yang diderita anggota KSP ISP mencapai Rp 15,9 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/09/05/102343826/nasabah-ksp-indosurya-tunggu-kerja-tim-kurator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke