Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tenggat Waktu Makin Dekat, 37 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih ada 37 bank yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun sesuai Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020.

Padahal tenggat waktu pemenuhan modal inti bank Rp 3 triliun tersebut sudah semakin dekat di akhir 2022, sedangkan untuk bank milik pemerintah daerah tenggat waktunya akhir 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, di antara 37 bank tersebut sebagian besar masih dalam proses konsolidasi untuk memenuhi modal inti bank Rp 3 triliun.

Adapun dalam POJK Nomor 12 Tahun 2020 proses konsolidasi yang dapat dilakukan perbankan untuk memenuhi modal minimum ini ialah melalui penggabungan, peleburan, atau integrasi. Kemudian, pengambilalihan yang diikuti dengan penggabungan, peleburan, atau integrasi.

Bisa juga dilakukan dengan Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap bank yang telah dimiliki, pembentukan KUB karena pemisahan unir usaha syariah, atau pembentukan KUB karena pengambil alihan.

"Pada saat ini ada 37 bank yang modal intinya masih di bawah. Ini dibagi dua, yakni 24 bank umum, di antaranya masih proses konsolidasi dan kita optimis bisa tercapai. Kemudian juga ada 13 BPD yang masih proses konsolidasi," ujarnya saat konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dia melanjutkan, beberapa bank yang tengah melakukan proses konsolidasi tersebut membuat investor asing menjadi tertarik untuk masuk ke sektor perbankan.

Oleh karenanya, dia memastikan OJK tidak akan mengulur tenggat waktu pemenuhan modal inti bank Rp 3 triliun tersebut dan akan terus mendorong perbankan untuk segera melakukan konsolidasi.

"Kita akan terus memonitor, kita tak akan mundur dari Rp 3 triliun," kata dia.

Sebagai infromasi, aturan pemenuhan modal inti minimum ini diberikan OJK guna memperkuat industri perbankan sehingga terjadi peningkatan terhadap perekonomian.

Mulanya, dalam POJK Nomor 12 Tahun 2020 modal inti minimum yang wajib dipenuhi perbankan hanya Rp 1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun pada 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/09/05/211000726/tenggat-waktu-makin-dekat-37-bank-belum-penuhi-modal-inti-rp-3-triliun

Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke