Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Resmi Naik 34 Persen

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan tarif bus AKAP kelas ekonomi belum pernah mengalami kenaikan sejak 2016.

Karenanya, pemerintah menaikan tarif bus AKAP kelas ekonomi dari Rp 119 per penumpang per kilometer menjadi Rp 159 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 34 persen.

"Tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi itu perlu penyesuaian dari angkutannya, yaitu 1 kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, lalu penyesuaian harga kendaraan dan spare part," kata Hendro dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/9/2022).

Hendro mengatakan tarif bus AKAP kelas ekonomi dibagi dua wilayah yaitu wilayah 1 meliputi Jawa, Bali, Nusa Tenggara.

Tarif batas atas untuk wilayah 1 Tahun 2022 menjadi Rp 207 per penumpang per km, mengalami kenaikan dibanding 2016 dengan tarifnya Rp 155 per penumpang per km.

Kemudian untuk tarif batas bawah menjadi Rp 128 per penumpang per km, naik dari Tahun 2016 sebesar Rp 95 per penumpang per km.

Hendro melanjutkan, untuk wilayah 2 meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 sebesar Rp 227 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 dengan tarif batas atasnya Rp 172.

Sementara itu, tarif atas bawahnya ditetapkan menjadi Rp 142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 dengan tarif Rp 106.

"Adapun komponen perhitungan tarif ekonomi AKAP adalah biaya langsung dan biaya tidak langsung," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/07/144803826/tarif-bus-akap-kelas-ekonomi-resmi-naik-34-persen

Terkini Lainnya

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Whats New
BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

Whats New
Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Whats New
Agar Tak 'Rontok', BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Agar Tak "Rontok", BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Whats New
Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Whats New
Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Whats New
Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Whats New
Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Spend Smart
Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Whats New
Emiten Produk Kecantikan VICI Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 46,9 Miliar

Emiten Produk Kecantikan VICI Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 46,9 Miliar

Whats New
Apa Itu Iuran Tapera yang Akan Dipotong dari Gaji Pekerja?

Apa Itu Iuran Tapera yang Akan Dipotong dari Gaji Pekerja?

Whats New
Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Whats New
Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke