Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Penyaluran bantuan BLT BBM Rp 600.000 dibagi ke dalam dua tahap, yaitu Rp 300.000 di bulan September dan Rp 300.000 di bulan Desember mendatang.

Bantuan BLT BBM 2022 ini, disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemenkes.

Perlu diketahui,dDaftar penerima manfaat BLT BBM 2022 juga dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Bagaimana caranya?

Cara cek penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos

Dilansir dari informasi resmi Kemensos, cara cek penerima BLT BBM di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos. Sejauh artikel ini dimuat, aplikasi Cek Bansos bisa diunduh di Play Store dan belum tersedia di App Store.

2. Untuk mengakses daftar penerima manfaat BLT BBM, Anda harus memiliki akun yang bisa dibuat dengan klik tombol “Buat Akun”.

3. Isikan informasi sesuai data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah selesai mengisi data diri, unggah foto KTP sesuai ketentuan.

4. Anda akan menerima kode OTP melalui alamat email, yang digunakan untuk memverifikasi akun. Selanjutnya, login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar.

5. Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022.

6. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP. Pastikan data yang diinputkan benar, dan klik tombol “Cari Data”.

Nantinya, sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima manfaat dari data-data yang diinputkan tersebut.

Apabila data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos, akan muncul informasi berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh. Sedangkan nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

https://money.kompas.com/read/2022/09/08/062115626/cara-cek-penerima-blt-bbm-2022-di-aplikasi-cek-bansos-kemensos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke