Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan BCA Tidak Menggratiskan Biaya Transfer Antarbank BI Fast

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan tetap mematok biaya transfer antarbank menggunakan BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Direktur BCA Haryanto Tiara Budiman mengatakan, pihaknya tidak akan menggratiskan biaya transfer antarbank melalui BI Fast.

Pasalnya, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dalam menyelenggarakan sistem pembayaran BI Fast ini, tiap bank perlu memiliki infrastruktur pendukung.

Untuk itu, demi menjaga infrastruktur tersebut berjalan dengan baik dan aman, bank perlu mengeluarkan biaya perawatan.

Biaya perawatan infrastruktur BI Fast inilah yang menjadi alasan BCA tetap mengenakan biaya transfer BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"Kita tidak ada rencana untuk menggratiskan (biaya transfer BI Fast) sampai saat ini," ujarnya saat konferensi pers BCA EXPO 2022 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (9/9/2022).

Namun, apabila ke depannya BI mengatur biaya BI Fast lebih rendah dari saat ini, maka BCA akan siap mengikuti aturan regulator tersebut.

"Kita dukung inisiatif BI kita ikut aturan BI. Kalau BI angkanya Rp 2.500 ya kita Rp 2.500, kalau beda ya kita ikut," ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, BCA sudah cukup lama menerapkan gratis biaya transfer untuk ke sesama rekening BCA.

"Jadi makanya kami mengundang silakan buka rekening BCA, jadi kalau transfer tuh sudah gratis sudah tidak dikenakan biaya," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini BI Fast menjadi metode transfer yang menawarkan biaya transfer antarbank paling murah jika dibandingkan dengan biaya transfer pada umumnya yang sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Sementara itu, beberapa bank sudah mulai memberlakukan gratis biaya transfer antarbank seperti Bank Permata di aplikasi mobile bankingnya dan beberapa bank digital seperti Seabank.

https://money.kompas.com/read/2022/09/09/144000426/ini-alasan-bca-tidak-menggratiskan-biaya-transfer-antarbank-bi-fast

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke