Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Bonus Direksi BUMN Bakal Dicicil Hingga Tiga Tahun

“Bonus direksi (BUMN) kedepan sedang usulkan tidak mau bayar dimuka, tapi harus dicicil 2-3 tahun jadi berkaitan dengan pergantian direksi. Ketika dia mendapat bonus bukan diambil langsung, tapi diciicl 2-3 tahun,” kata Erick yang dikutip dari Instagram @erickthohir, Jumat (9/9/2022).

Erick Thohir mengatakan dengan cara bonus direksi BUMN dicicil 3 tahun tersebut akan mendorong kesinambungan program kerja BUMN. Di sisi lain, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyimpangan pada direksi sebelumnya, yang umumnya menjadi beban direksi yang baru.

Mantan presiden Inter Milan itu juga mendorong adanya blacklist nama-nama direksi yang tersandung kasus-kasus di BUMN.

“Tentu saya tetap mendorong adanya beberapa nama yang di black list. Black list nama-nama itu, adalah yang sudah jelas masuk kasus-kasus,” lanjut dia.

Untuk mendorong aksi bersih-bersih BUMN, Erick juga telah menyelaraskan usulan tersebut kepada pihak kejaksaan. Ia berharap dengan kebijakan tersebut bisa menyehatkan BUMN kedepannya.

“Saya juga sudah bicara dengan pihak Kejaksaan, nah ini (sebagian cara) bagaimana kembali menerbitkan dan menyehatkan BUMN,” lanjut dia.

Erick menegaskan, perbaikan SDM di dalam perusahaan-perusahaan BUMN adalah bagian penting dari transformasi BUMN. Kebijakan untuk menjaga kinerja para direksi terus dilakukan evaluasi agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa terus berkontribusi kepada masyarakat secara sehat.

“Kinerja para direksi terus dilakukan evaluasi. Jadi, haknya tetap kita berikan, tetapi jangan sampai kalau sudah bagus nanti masuk direksi baru, 3 tahun jelek lagi,” tegas Erick Thohir.

https://money.kompas.com/read/2022/09/09/193000926/erick-thohir--bonus-direksi-bumn-bakal-dicicil-hingga-tiga-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke