Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BTN Pertimbangkan 2 Opsi Pemisahan Unit Usaha Syariahnya

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, saat ini pihaknya mempertimbangkan dua opsi pemisahan UUS BTN.

Pemisahan UUS ini dilakukan untuk memenuhi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. UUS perbankan harus dipisahkan dari bank induk yang merupakan bank konvensional paling lambat akhir Juni 2023.

"Pilihannya tentu banyak, yaitu mendirikan bank baru ataukah kita menyerahkan aset syariah itu kepada bank syariah yang sudah ada. Pola ini merupakan opsi yang tersedia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (15/9/2022).

Dia menjelaskan, apabila opsi yang dipilih ialah penyerahan aset kepada bank syariah yang sudah ada, maka hasil penjualannya akan dihitung sesuai dengan keadaan likuiditas induk.

Jika ada kelebihan dana dari penjualan aset, maka dana akan digunakan untuk ekspansi kredit induk.

"Karena ada aset yang kita serahkan, ada liabilitas yang kita serahkan. Kalau ada lebih, tentu ini akan menjadikan kas perusahaan kembali lagi untuk ekspansi di kredit," jelasnya.

Sementara untuk opsi pendirian bank syariah baru, dia tidak menjelaskan lebih lanjut rinciannya. Bank pelat merah ini masih belum berencana membentuk anak usaha baru pasca pelepasan UUS BTN.

Kendati demikian, dia menegaskan, apapun opsi pemisahan UUS yang diambil ke depan, pasti sudah diperhitungkan secara matang oleh perseroan.

"Tentu kami mencapai opsi yang terbaik yang memungkinkan," kata dia.

Kinerja UUS BTN di Semester I-2022

Seperti diketahui, Bank BTN pada Semester I-2022 mengantongi laba bersih sebesar Rp 1,47 triliun, naik 59,87 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 920 miliar.

Sejalan dengan pertumbuhan bisnis konvensional, laba bersih UUS Bank BTN atau BTN Syariah juga tumbuh positif di periode ini.

Laba bersih UUS BTN tercatat melonjak 118,06 persen dari Rp 87,54 miliar pada Semester I-2021 menjadi Rp 190,9 miliar pada periode yang sama tahun ini.

Capaian BTN Syariah tersebut didukung pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada Semester I-2022, pembiayaan syariah tercatat tumbuh 8,86 persen menjadi Rp 29,24 triliun dibandingkan akhir Semester I 2021 sebesar Rp 26,86 triliun.

Sementara total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun BTN Syariah mencapai Rp30,49 triliun tumbuh 13,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 26,89 triliun.

Dengan capaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 13,78 persen menjadi Rp 40,35 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 35,46 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/09/15/142500026/btn-pertimbangkan-2-opsi-pemisahan-unit-usaha-syariahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke