Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2,4 Juta Data BPJS Ketenagakerjaan Dipadankan, BSU Tahap 2 Segera Cair Pekan Depan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan saat ini pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,4 juta.

“Sudah, kami terima 2,4 juta data dari BJS Ketenagakerjaan, dan saat ini sedang dalam proses pemadanan dengan bantuan lain,” kata Indah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Indah berharap pemadanan data bisa segera selesai agar BSU tahap kedua bisa segera didistribusikan awal pekan depan.

“Insya Allah proses pemadanan clear, minggu depan kita salurkan,” lanjut dia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya mengungkapkan, data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima untuk BSU tahap pertama adalah 4,3 juta, dan yang lolos pemadanan adalah 4,1 juta pekerja dan penyaluran BSU tahap I sudah dilaksanakan pada hari Rabu yang lalu.

“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,4 juta. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida.

Sebagai informasi pada tahap pertama BSU Rp 600.000 diberikan kepada 4,1 juta penerima melalu bank himbara. Penyaluran BSU ditargetakan rampung pada akhir tahun ini atau Desember 2022.

Adapun Bansos BLT BBM 2022 diberikan sebesar Rp 150.000 selama empat bulan atau total Rp 600.000, yang dibayarkan dalam dua tahap melalui Kantor Pos Indonesia. Sementara itu, BSU Rp 600.000 sudah tersalurkan kepada 4,1 juta penerima manfaat.

Adapun cara untuk mengecek penerima BSU tahap 2 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Sementara

https://money.kompas.com/read/2022/09/16/201000026/2-4-juta-data-bpjs-ketenagakerjaan-dipadankan-bsu-tahap-2-segera-cair-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke