Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Setoran Rp 560 Miliar ke Kasino, LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah.

Lukas diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional Papua dan pencucian uang.

Dikutip dari Harian Kompas, Selasa (20/9/2022), PPATK sudah sejak lima tahun yang lalu sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah. Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar.

Dugaan aliran dana dari Lukas Enembe itu merupakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Selain itu, Lukas juga disebut melakukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura.

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

PPATK juga sudah melakukan pembekuan dan penghentian transaksi kepada 11 jasa keuangan, seperti asuransi dan bank. Nilai transaksi yang dibekukan Rp 71 miliar lebih. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan oleh anak Lukas.

LHKPN hanya Rp 33,78 miliar

Lukas Enembe terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara pada periode 2021.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Lukas Enembe mengklaim memiliki harta sebanyak Rp 33,78 miliar.

Harta kekayaan Lukas Enembe relatif terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun belakangan. Pada laporan LHKPN tahun 2012, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 3,62 miliar.

Berikutnya pada tahun 2016 total kekayaannya sebesar Rp 11,81 miliar, lalu pada Januari 2018 atau saat maju sebagai Calon Gubernur Papua ia melaporkan kepemilikan aset sebesar Rp 21,44 miliar.

Sementara saat melaporkan harta kekayaan ke KPK pada April 2020, Lukas Enembe memiliki kekayaan sebesar Rp 21,19 miliar.

Harta kekayaan Lukas Enembe antara lain berupa tanah dan bangunan hanya tercatat sebesar Rp 13,6 miliar.

Ia diketahui memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kota Jayapura. Semua aset propertinya merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.

Untuk kendaraan dan mesin, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat sebesar Rp 932,48 juta. Rinciannya yakni satu mobil Toyota Fortuner tahun 2007, satu mobil Honda Jazz tahun 2007, satu mobil Toyota/Jeef Land Cruiser tahun 2010, dan satu mobil Toyota Camry tahun 2010.

Selain itu, Lukas Enembe juga melaporkan atas kepemilikan surat berharga senilai Rp 1,26 miliar. Dia juga memiliki harta kas atau setara kas senilai Rp 17,98 miliar.

Pada LHKPN tahun 2021, Lukas Enembe tak tercatat memiliki hutang. Dengan demikian, total kekayaannya sebesar Rp 33,78 miliar.

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/130645826/dugaan-setoran-rp-560-miliar-ke-kasino-lhkpn-lukas-enembe-cuma-rp-33-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke