Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suku Bunga Acuan BI Naik, BNI Pertimbangkan Kerek Suku Bunga Kredit dan Deposito

Corporate Secretary Bank BNI Okki Rushartomo mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan suku bunga kredit perseroan.

Kenaikkan suku bunga kredit juga akan dilakukan secara selektif dan bertahap mempertimbangkan beberapa faktor termasuk permintaan (demand) dan kondisi usaha debitur.

"Terkait penyesuaian bunga di sisi kredit, akan dipertimbangkan dari dampak kenaikan bunga acuan terhadap kenaikan biaya dana (cost of fund) serta proyeksi ekspansi bisnis BNI," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Sementara untuk suku bunga simpanan khususnya deposito, pihaknya akan menyesuaikannya dengan tren bunga deposito di pasar.

Kendati demikian, dana murah (Current Account Saving Account/CASA) BNI cukup kuat dengan rasio hampir 70 persen. Dengan demikian, perseroan dapat melakukan efisiensi biaya dana melalui pengelolaan portofolio dana pihak ketiga (DPK) yang sehat.

"Secara general, CASA BNI tergolong kuat dengan rasio hampir mendekati 70 persen karena BNI memiliki basis nasabah loyal yang kuat serta transformasi digital yang terus berjalan memperkuat transaksi," ucapnya.

Seperti diketahui, BI telah mengerek suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2022 sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Keputusan bank sentral tersebut membuat perbankan nasional bersiap-siap untuk menaikkan suku bunga simpanan dan kreditnya. Terlebih, pada RDG Agustus lalu BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 bps.

"BNI pada prinsipnya berkomitmen mendukung kebijakan BI. Kami akan menyiapkan strategi yang tepat terkait kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), guna memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi masyarakat," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/27/114100026/suku-bunga-acuan-bi-naik-bni-pertimbangkan-kerek-suku-bunga-kredit-dan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke